Menyikapi BLT

Kompensasi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT) banyak mendapat sorotan dari banyak pihak. Mulai dari pelaksanaan survey yang (katanya) tidak melibatkan aparat tingkat desa, sampai adanya berpendapat bahwa BLT hanya menimbulkan generasi pengemis(???) dan tidak mau berusaha.

Memang susah duduk dipemerintahan sekarang ini, segala kebijakan dikritik habis, baik kebijakan yang cenderung negatif sampai yang sebenernya bertujuan baik. Ya, memang hak setiap orang untuk berpendapat, tapi pendapat haruslah didasarkan atas pikiran jernih, bukan hawa nafsu.

Kalo dipandang dari sudut pandang agama islam, sebenarnya hal ini sah-sah saja. Apalagi dalam ajaran Islam ada mekanisme untuk menyalurkan harta ke orang yang berhak. Bisa melalui Zakat (wajib), shodaqoh, maupun infak.

Memang dalam penyaluran BLT ada beberapa yang tidak tepat sasaran. Hal ini harus diakui sebagai suatu kesalahan yang perlu diperbaiki dimasa yang akan datang. Data mengenai kepedudukan yang digunakan acuan oleh pemerintah saat ini masih mengandalkan data BPS dan susenas, yang keakuratannya diragukan. Kedepan perlu melibatkan perangkat desa, agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran.

Yang jadi masalah adalah, adanya komentar bahwa BLT hanya menciptakan generasi pengemis, babu dan sebagainya. Mungkin kalo yang berbicara itu bukan orang muslim kita maklum. Tapi kalo orang muslim yang berbicara demikian, apakah dia telah lupa dengan adanya mekanisme semacam itu (mirip) didalam ajaran Islam? Ada zakat, infaq, shodaqoh. Bukankan ini termasuk bentuk pengingkaran terhadap ajaran Islam? Semoga saja beliau-beliau segera dibukakan pintu hidayah. amin.

Penerima BLT (bila tepat sasaran) antara lain adalah orang jompo & fakir miskin. Apakah mereka tidak pantas mendapatkan bantuan dari Pemerintah? Bagaimana dengan orang miskin yang sakit dan tidak mampu bekerja?

Kewajiban kita sebagai seorang muslim apabila diberi limpahan rizqi adalah mengeluarkan zakat, infaq, dan shodaqoh kepada mereka yang berhak dan membutuhkan. Insya Alloh apabila hal ini dijalankan, akan mampu mengurangi penderitaan kaum miskin.

Tinggalkan Balasan