Mau Kemana Partai Islam?

hasil copy paste dari asysyariah.com:

Umat Islam belumlah lupa, beberapa waktu silam pascareformasi, kala hendak memilih pemimpin negeri ini, sebuah fatwa diteguhkan oleh sejumlah partai politik (parpol) Islam, ”haram memilih pemimpin wanita”. Namun beberapa waktu kemudian, ”fatwa” itu dimentahkan kembali. Bak bola salju, perkara ini terus menggelinding dan membesar. Hingga pada pemilihan kepala daerah (pilkada), tak cuma soal wanita, sejumlah parpol Islam bahkan sudah tidak malu mendukung kepala/wakil kepala daerah non-muslim. Itulah sebuah ironi bernama politik yang dipertontonkan kepada umat. Politik nyata-nyata tak hanya mengubah lawan menjadi kawan atau sebaliknya, tapi terbukti bisa membongkar pasang syariat sekehendak hati. Dewan syuro partai bukan mengawal syariat namun justru menjadi stempel untuk melegalisasi penyimpangan syariat. Loyalitas tidak lagi dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah namun oleh fatwa Dewan Syuro, AD/ART parpol, bahkan sekadar ucapan tokoh sentralnya. Makanya menjadi ”maklum” jika ada fenomena caleg non-muslim, koalisi dengan parpol non-muslim ataupun sekuler, dsb, karena kamus politik memang menghalalkannya. Juga tak perlu heran jika ada pengurus partai yang kelabakan, ketika partainya dituding anti yasinan, tahlilan, barzanji, dsb. Minder disebut partai Islam yang eksklusif, kemudian tergopoh-gopoh menyatakan bahwa partainya plural, inklusif, bahkan menampilkan kesan nasionalis. Lebih takut kehilangan suara daripada menampakkan al-haq, lebih khawatir simpatisan lari ketimbang mendapat murka Allah l. Na’udzubillah. Lagi-lagi sebuah ironi. Di panggung politik, mereka bisa mesra dengan kalangan orang kafir, para preman dan ahli maksiat, para penyembah kubur, dll, namun di balik itu mereka justru menebar kebencian kepada dakwah yang mengajak kepada kemurnian Islam. Islam yang diusung sebagaimana yang diajarkan Rasulullah n kepada para sahabatnya justru dianggap memecah-belah umat. Sementara mereka sendiri tidak mau berkaca diri bahwa dengan partai mereka telah membuat umat terkotak-kotak, membuat umat berloyalitas kepada partai bukan kepada Islam. Alhasil, fenomena saling aniaya dan membunuh hanya karena beda partai, tak pernah dianggap memecah-belah umat. Yang memilukan kemudian, umat malah disodori ”fatwa” haram golput. Ini sama saja orang yang tidak memilih karena paham akan kemungkaran-kemungkaran demokrasi divonis ”berdosa”. Na’udzubillah. Di saat umat dilingkupi pemahaman agama yang jauh dari Islam yang murni, umat justru disuguhi politikus-politikus bodoh yang hanya pandai bertutur dan nampak santun tapi lancang mengaduk-aduk agama untuk kepentingan politik praktis. Konyolnya lagi, ada yang malah menganggap berdemokrasi sebagai bagian dari jihad. Begitu mudahnya menggunakan istilah jihad, sama mudahnya saat mereka menggelari tokoh ideologis mereka dengan asy-syahid. Yang disayangkan tentu, masih saja ada kaum muslimin yang bisa dibodohi sedemikian rupa. Padahal orang-orang yang fanatik partai itu hanya menggunakan jaring laba-laba sebagai pijakan. ”Dalil”-nya, itupun kalau bisa disebut dalil, sangat lemah dan klasik. ”Kita sudah berada dalam sistem yang mau tidak mau kita harus ikut. Kalau kita tidak memilih partai Islam, maka kekuasaan akan berada di tangan orang-orang kafir.” ”Si parpol” ini bisa jadi memang tak mau berkaca. Bagaimana mungkin mereka berkoar-koar mau memenangkan Islam sementara mereka justru mengangkat caleg non-muslim, mengusung pasangan kepala daerah yang salah satunya non-muslim, berkoalisi dengan parpol non-Islam, dan seabrek pelanggaran syariat lainnya. Bagaimana pula jika pemerintah yang berkuasa atau parlemen dikuasai muslim tapi bukan dari kader partainya atau hasil “tarbiyah” mereka, atau taruhlah pemerintah yang berkuasa telah menegakkan sebagian dari syariat Islam, apakah mereka mau berhenti? Jawabnya, tentu saja tidak. Makanya jangan pernah tertipu mereka yang bergelut dengan parpol, dianggap telah berbuat sesuatu untuk umat sementara yang berkiprah di luar itu tak memberikan kontribusi apapun bagi umat. Padahal kesibukan mereka dalam ingar-bingar politik justru menjadikan mereka melalaikan perbaikan umat. Bahkan perbaikan diri-diri mereka sendiri. Adanya petinggi parpol ”Islam” yang percaya angka hoki serta banyaknya politikus muslim yang terlibat skandal amoral serta jauh dari akhlak Islam adalah contoh nyata. Oleh karena itu, jangan pernah terselip asa, melalui sistem demokrasi, umat Islam bisa meraih kejayaannya. Melalui sistem politik kotor hasil adopsi filsafat Yunani, kemuliaan Islam dan muslimin bisa kita tegakkan. Tak bakal ada kebaikan yang dibangun di atas kemungkaran. Yang ada hanyalah pertanyaan, ”Mau kemana partai Islam?”

Ditulis dalam Islam. 1 Komentar »

Menyikapi BLT

Kompensasi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT) banyak mendapat sorotan dari banyak pihak. Mulai dari pelaksanaan survey yang (katanya) tidak melibatkan aparat tingkat desa, sampai adanya berpendapat bahwa BLT hanya menimbulkan generasi pengemis(???) dan tidak mau berusaha.

Memang susah duduk dipemerintahan sekarang ini, segala kebijakan dikritik habis, baik kebijakan yang cenderung negatif sampai yang sebenernya bertujuan baik. Ya, memang hak setiap orang untuk berpendapat, tapi pendapat haruslah didasarkan atas pikiran jernih, bukan hawa nafsu.

Kalo dipandang dari sudut pandang agama islam, sebenarnya hal ini sah-sah saja. Apalagi dalam ajaran Islam ada mekanisme untuk menyalurkan harta ke orang yang berhak. Bisa melalui Zakat (wajib), shodaqoh, maupun infak.

Memang dalam penyaluran BLT ada beberapa yang tidak tepat sasaran. Hal ini harus diakui sebagai suatu kesalahan yang perlu diperbaiki dimasa yang akan datang. Data mengenai kepedudukan yang digunakan acuan oleh pemerintah saat ini masih mengandalkan data BPS dan susenas, yang keakuratannya diragukan. Kedepan perlu melibatkan perangkat desa, agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran.

Yang jadi masalah adalah, adanya komentar bahwa BLT hanya menciptakan generasi pengemis, babu dan sebagainya. Mungkin kalo yang berbicara itu bukan orang muslim kita maklum. Tapi kalo orang muslim yang berbicara demikian, apakah dia telah lupa dengan adanya mekanisme semacam itu (mirip) didalam ajaran Islam? Ada zakat, infaq, shodaqoh. Bukankan ini termasuk bentuk pengingkaran terhadap ajaran Islam? Semoga saja beliau-beliau segera dibukakan pintu hidayah. amin.

Penerima BLT (bila tepat sasaran) antara lain adalah orang jompo & fakir miskin. Apakah mereka tidak pantas mendapatkan bantuan dari Pemerintah? Bagaimana dengan orang miskin yang sakit dan tidak mampu bekerja?

Kewajiban kita sebagai seorang muslim apabila diberi limpahan rizqi adalah mengeluarkan zakat, infaq, dan shodaqoh kepada mereka yang berhak dan membutuhkan. Insya Alloh apabila hal ini dijalankan, akan mampu mengurangi penderitaan kaum miskin.

Sebuah nasehat untuk Mahasiswa dan Mantan Pejabat…

Demo lagi…demo lagi…

mungkin itu ucapan yang pertama kali muncul dari abang sopir angkot, sopir bajaj, pengendara motor serta pengguna jalan lain.

Demo yang katanya untuk membantu rakyat miskin lewat penentangan atas kenaikan harga BBM tersebut tak pelak malah menimbulkan keresahan bagi banyak pihak. Semua lapisan masyarakat dirugikan..mulai dari orang kaya sampai rakyat jelata yang sekali lagi “katanya” ingin mereka bantu.

Demo seringkali justru menimbulkan berbagai ekses negatif, mulai dari polusi udara (bakar ban dll), kemacetan lalu lintas (blokir jalan), ketakutan masyarakat dll. Lebih jelas mengenai demo bisa dibaca di artikel sebelumnya yang mengutip dari blog tetangga.

Aksi mahasiswa saat ini sangat tidak rasional. Bayangkan apabila sampai terjadi kerusuhan seperti 10 th yang lalu, bangsa ini akan semakin terpuruk. Belum juga bangkit kita dari krisis multidimensional, akankah kita hadapi krisis berikutnya?.

Sepertinya mahasiswa sekarang lebih memilih berdemo daripada melakukan aksi simpati. Mahasiswa bisa membantu orang-orang di pemerintahan tingkat desa berkaitan dengan penyaluran BLT. Atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat miskin.

Yang sangat pula disayangkan adalah komentar-komentar mantan pejabat yang cenderung menyudutkan pemerintah sekarang. Mulai dari Amien Rais, Megawati, Rizal Ramli, Kwik Kian Gie dkk. Apa yang telah mereka kerjakan “untuk rakyat miskin” pada masa mereka menjabat? Bukankan mereka tidak dapat membendung kenaikan harga BBM? sudahlah bapak-bapak & ibu-ibu sekalian pikirkan lagi apa yang telah anda lakukan dimasa lampau?

Janganlah semakin memperkeruh keadaan negeri ini. Sampaikan kritik secara bijak. Biarkan pemerintah menjalankan programnya. Kita yakin pemerintah saat ini lebih baik dari pemerintahan sebelumya. Salut juga buat SBY yang sebentar lagi menghadapi pemilu, beliau berani mengorbankan popularitasnya dengan menaikkan harga BBM meski pemilu sudah menghadang. Bandingkan dengan pemerintahan sebelumnya yang berusaha menahan kenaikan BBM dengan menjual BUMN-BUMN vital untukmempertahankan popularitasnya.

Jangan menambah sengsara rakyat miskin. Dengan mereka berdemo dijalan-jalan, banyak sopir angkot yang kehilangan pendapatannya karena tidak ada penumpang atau jalan macet sehingga banyak bensin/solar terbuang.

Belum hilang gaung “let’s go green”, “stop global warming “, “save the earth ” dari ingatan kita, sekarang malah muncul perilaku-perilaku yang kontradiktif.

Sadarlah rekan mahasiswa, demo lebih banyak menimbulkan mudhorot daripada manfaat.

Lebih baik anda menyadarkan rekan-rekan anda atau bahkan diri anda untuk tidak melakukan pemborosan energi. Sadar atau tidak, banyak mahasiswa yang jalan-jalan tanpa tujuan (pemborosan BBM), menghambur-hamburkan uang di cafe dsb.

Demonstrasi bukan Metode Salafush Shaleh

Demonstrasi bukan Metode Salafush Shaleh

Ditulis oleh Pengelola di/pada 16 Mei, 2008

Penulis : Al-Ustadz Zuhair Syarif

Gejolak unjuk rasa atau demonstrasi yang saat ini sedang marak, mengundang komentar banyak pengamat. Sebagian mereka mengatakan : “Aksi unjuk rasa ini dipelopori oleh oknum-oknum.” Adapula yang berkomentar : “Tidak mungkin adanya gejolak kesemangatan untuk aksi kecuali ada yang memicu atau mengompori.” Sedangkan yang lain berkata : “Demonstrasi ini adalah ungkapan hati nurani rakyat.”

Namun dalam tulisan ini kita tidak menilai mana pendapat pengamat yang benar dan mana yang salah. Tetapi kita berbicara dari sisi apakah demonstrasi ini bisa digunakan sebagai sarana/alat dakwah kepada pemerintah atau tidak? Atau apakah tindakan ini bisa dikatakan sebagai jihad[1]?

DEMONSTRASI PERTAMA DALAM SEJARAH ISLAM

Kasus terbunuhnya Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu dan timbulnya pemikiran Khawarij sangat erat hubungannya dengan demonstrasi. Kronologis kisah terbunuhnya Utsman radliyallahu ‘anhu adalah berawal dari isu-isu tentang kejelekan Khalifah Utsaman yang disebarkan oleh ‘Abdullah bin Saba’ di kalangan kaum muslimin.

Abdullah bin Saba’ adalah seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam[2]. Sedangkan kita telah maklum bagaimana karakter Yahudi, karena Allah berfirman :

“Niscaya engkau akan dapati orang yang paling memusuhi (murka) kepada orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrikin.” (Al Maidah : 82)

Permusuhan kaum Yahudi terlihat sejak berkembangnya Islam, seperti mengkhianati janji mereka terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, merendahkan kaum Muslimin, mencerca ajaran Islam, dan banyak lagi (makar-makar busuk mereka). Setelah Islam kuat, tersingkirlah mereka dari Madinah. (Lihat Sirah Ibnu Hisyam juz 3 halaman 191 dan 199)

Pada zaman Abu Bakar dan Umar radliyallahu ‘anhuma, suara orang-orang Yahudi nyaris hilang. Bahkan Umar mengusir mereka dari Jazirah Arab sebagai realisasi perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang pernah bersabda :

“Sungguh akan aku keluarkan orang-orang Yahudi dan Nashara dari Jazirah Arab sampai aku tidak sisakan padanya kecuali orang Muslim.” Juga Ucapan beliau : “Keluarkanlah orang-orang musyrikin dari Jazirah Arab.” (HR. Bukhari)

Di tahun-tahun terakhir kekhalifahan Utsman radliyallahu ‘anhu di saat kondisi masyarakat mulai heterogen, banyak muallaf dan orang awam yang tidak mendalam keimanannya, mulailah orang-orang Yahudi mengambil kesempatan untuk mengobarkan fitnah.

Mereka berpenampilan sebagai muslim dan di antara mereka adalah Abdullah bin Saba’ yang dijukuli Ibnu Sauda. Orang yang berasal dari Shan’a ini menebarkan benih-benih fitnah di kalangan Muslimin agar mereka iri dan benci kepada Utsman Radhiyallahu ‘anhu.

Sedangkan inti dari apa yang dia bawa adalah pemikiran-pemikiran pribadinya yang bernafaskan Yahudi. Contohnya adalah qiyas-nya yang bathil tentang kewalian Ali Radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata : “Sesungguhnya telah ada seribu Nabi dan setiap Nabi mempunyai wali. Sedangkan Ali walinya Muhammad Shallallahu ‘alayhi wasallam.” Kemudian dia berkata lagi : “Muhammad adalah penutup para Nabi sedangkan Ali adalah penutup para wali.”

Tatkala tertanam pemikiran ini dalam jiwa para pengikutnya, mulailah dia menerapkan tujuan pokoknya yaitu melakukan pemberontakan terhadap kekhalifahan Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu. Maka dia melontarkan pernyataan pada masyarakat yang bunyinya : “Siapa yang lebih dhalim daripada orang yang tidak pantas mendapatkan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (kewalian Rasul), kemudian dia melampaui wali Rasulullah (yaitu Ali) dan merampas urusan umat (pemerintahan)!” Setelah itu dia berkata : “Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan)!” Setelah itu dia berkata : “Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan) yang bukan haknya, sedang wali Rasulullah ini (Ali) ada (di kalangan kalian). Maka bangkitlah kalian dan bergeraklah. Mulailah untuk mencerca pejabat kalian tampakkan amar ma’ruf nahi munkar. Niscaya manusia serentak mendukung dan ajaklah mereka kepada perkara ini.” (Tarikh Ar Rasul juz 4 halaman 340 karya Ath Thabary melalui Mawaqif)

Amar ma’ruf nahi mungkar ala Saba’iyah ini sama modelnya dengan amar ma’ruf menurut Khawarij yakni keluar dari pemerintahan dan memberontak, memperingatkan kesalahan aparat pemerintahan di atas mimbar-mimbar, forum-forum, dan demonstasi-demonstasi yang semua ini mengakibatkan timbulnya fitnah.
Masalah pun bukan semakin reda, bahkan tambah menyala-nyala. Fakta sejarah telah membuktikan hal ini. Amar ma’ruf nahi mungkar ala Saba’iyah dan Khawarij ini mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu, peperangan sesama kaum Muslimin, dan terbukanya pintu fitnah dari zaman Khalifah Utsman sampai zaman kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib radliyallahu ‘anhu. (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati fil Fitnati min Riwayat Al Imam Ath Thabari wal Muhadditsin juz 2 halaman 342)

Sebenarnya amar ma’ruf nahi mungkar yang mereka gembar-gemborkan hanyalah sebagai label dan tameng belaka. Buktinya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda kepada Utsman :

“Hai Utsman, nanti sepeninggalku Allah akan memakaikan pakaian padamu. Jika orang-orang ingin mencelakakanmu pada waktu malam –dalam riwayat lain :– Orang-orang munafik ingin melepaskannya, maka jangan engkau lepaskan. Beliau mengucapkannya tiga kali.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya juz 6 halaman 75 dan At Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi 3/210 nomor 2923)

Syaikh Muhammad Amhazurn berkomentar : “Hadits ini menunjukkan dengan jelas bahwa orang Khawarij tidaklah menuntut keadilan dan kebenaran akan tetapi mereka adalah kaum yang dihinggapi penyakit nifaq sehingga mereka bersembunyi dibalik tabir syiar perdamaian dan amar ma’ruf nahi mungkar.

Tidak diketahui di satu jamanpun adanya suatu jamaah atau kelompok yang lebih berbahaya bagi agama Islam dan kaum Muslimin daripada orang-orang munafik.” (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati juz 1 halaman 476)

Inilah hakikat amar ma’ruf nahi mungkar kaum Saba’iyah dan Khawarij. Alangkah serupanya kejadian dulu dan sekarang?!

Di jaman ini ternyata ada Khawarij Gaya Baru yaitu orang-orang yang mempunyai pemikiran Khawarij. Mereka menjadikan demonstrasi, unjuk rasa, dan sebagainya sebagai alat dan metode dakwah serta jihad. Di antara tokoh-tokoh mereka adalah Abdurrahman Abdul Khaliq yang mengatakan (Al Fushul minas Siyasah Asy Syar’iyyah halaman 31-32) : “Termasuk metode atau cara Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam berdakwah adalah demonstrasi atau unjuk rasa.”

Sebelum kita membongkar kebathilan ucapan ini dan kesesatan manhaj Khawarij dalam beramar ma’ruf nahi mungkar kepada pemerintahan, marilah kita pelajari manhaj Salafus Shalih dalam perkara ini.

MANHAJ SALAFUS SHALIH BERAMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR KEPADA PEMERINTAH

Allah adalah Dzat yang Maha adil. Dia akan memberikan kepada orang-orang yang beriman seorang pemimpin yang arif dan bijaksana. Sebaliknya Dia akan menjadikan bagi rakyat yang durhaka seorang pemimoin yang zhalim.

Maka jika terjadi pada suatu masyarakat seorang pemimpin yang zhalim, sesungguhnya kedhaliman tersebut dimulai dari rakyatnya. Meskipun demikian apabila rakyat dipimpin oleh seorang penguasa yang melakukan kemaksiatan dan penyelisihan (terhadap syariat) yang tidak mengakibatkan dia kufur dan keluar dari Islam maka tetap wajib bagi rakyat untuk menasihati dengan cara yang sesuai dengan syariat.

Bukan dengan ucapan yang kasar lalu dilontarkan di tempat-tempat umum apalagi menyebarkan dan membuka aib pemerintah yang semua ini dapat menimbulkan fitnah yang lebih besar lagi dari permasalahan yang mereka tuntut.

Adapun dasar memberikan nasihat kepada pemerintah dengan sembunyi-sembunyi adalah hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

“Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati).”

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Al Khaitsami dalam Al Majma’ 5/229, Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah 2/522, Abu Nu’aim dalam Ma’rifatus Shahabah 2/121. Riwayat ini banyak yang mendukungnya sehingga hadits ini kedudukannya shahih bukan hasan apalagi dlaif sebagaimana sebagian ulama mengatakannya. Demikian keterangan Syaikh Abdullah bin Barjas bin Nashir Ali Abdul Karim (lihat Muamalatul Hukam fi Dlauil Kitab Was Sunnah halaman 54).

Dan Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Dzilalul Jannah fi Takhriji Sunnah 2/521-522. Hadits ini adalah pokok dasar dalam menasihati pemerintah. Orang yang menasihati jika sudah melaksanakan cara ini maka dia telah berlepas diri (dari dosa) dan pertanggungjawaban. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Abdullah bin Barjas.

Bertolak dari hadits yang agung ini, para ulama Salaf berkata dan berbuat sesuai dengan kandungannya. Di antara mereka adalah Imam As Syaukani yang berkata : “Bagi orang-orang yang hendak menasihati imam (pemimpin) dalam beberapa masalah –lantaran pemimpin itu telah berbuat salah– seharusnya ia tidak menampakkan kata-kata yang jelek di depan khalayak ramai.

Tetapi sebagaimana dalam hadits di atas bahwa seorang tadi mengambil tangan imam dan berbicara empat mata dengannya kemudian menasihatinya tanpa merendahkan penguasa yang ditunjuk Allah. Kami telah menyebutkan pada awal kitab As Sair : Bahwasanya tidak boleh memberontak terhadap pemimpin walaupun kedhalimannya sampai puncak kedhaliman apapun, selama mereka menegakkan shalat dan tidak terlihat kekufuran yang nyata dari mereka. Hadits-hadits dalam masalah ini mutawatir.

Akan tetapi wajib bagi makmur (rakyat) mentaati imam (pemimpin) dalam ketaatan kepada Allah dan tidak mentaatinya dalam maksiat kepada Allah. Karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (As Sailul Jarar 4/556)

Imam Tirmidzi membawakan sanadnya sampai ke Ziyad bin Kusaib Al Adawi. Beliau berkata : “Aku di samping Abu Bakrah berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Abu Bilal[3] berkata : “Lihatlah pemimpin kita, dia memakai pakaian orang fasik.”

Lantas Abu Bakrah berkata : “Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Barangsiapa yang menghina (merendahkan) penguasa yang ditunjuk Allah di muka bumi maka Allah akan menghinakannya.’ ” (Sunan At Tirmidzi nomor 2224)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan tata cara menasihati seorang pemimpin sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As Syaukani sampai pada perkataannya : “ … sesungguhnya menyelisihi pemimpin dalam perkara yang bukan prinsip dalam agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di perkumpulan-perkumpulan masjid, selebaran-selebaran, tempat-tempat kajian, dan sebagainya, itu semua sama sekali bukan tata cara menasihati. Oleh karena itu jangan engkau tertipu dengan orang yang melakukannya walaupun timbul dari niat yang baik. Hal itu menyelisihi cara Salafus Shalih yang harus diikuti. Semoga Allah memberi hidayah padamu.” (Maqasidul Islam halaman 395)

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid bahwasanya beliau ditanya : “Mengapa engkau tidak menghadap Utsman untuk menasihatinya?” Maka jawab beliau : “Apakah kalian berpendapat semua nasihatku kepadanya harus diperdengarkan kepada kalian? Demi Allah, sungguh aku telah menasihatinya hanya antara aku dan dia. Dan aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membuka pintu (fitnah) ini.” (HR. Bukhari 6/330 dan 13/48 Fathul Bari dan Muslim dalam Shahih-nya 4/2290)

Syaikh Al Albani mengomentari riwayat ini dengan ucapannya : “Yang beliau (Usamah bin Zaid) maksudkan adalah (tidak melakukannya, pent.) terang-terangan di hadapan khalayak ramai dalam mengingkari pemerintah. Karena pengingkaran terang-terangan bisa berakibat yang sangat mengkhawatirkan. Sebagaimana pengingkaran secara terang-terangan kepada Utsman mengakibatkan kematian beliau[4].”

Demikian metode atau manhaj Salaf dalam amar ma’ruf nahi mungkar kepada pemerintah atau orang yang mempunyai kekuasaan. Dengan demikian batallah manhaj Khawarij yang mengatakan bahwa demonstrasi termasuk cara untuk berdakwah sebagaimana yang dianggap oleh Abdurrahman Abdul Khaliq.

Manhaj Khawarij ini menjadi salah satu sebab jeleknya sifat orang-orang Khawarij. Sebagaimana dalam riwayat Said bin Jahm beliau berkata : “Aku datang ke Abdullah bin Abu Aufa, beliau matanya buta, maka aku ucapkan salam.”

Beliau bertanya kepadaku : “Siapa engkau?” “Said bin Jahman,” jawabku. Beliau bertanya : “Kenapa ayahmu?” Aku katakan : “Al Azariqah[5] telah membunuhnya.” Beliau berkata : “Semoga Allah melaknat Al Azariqah, semoga Allah melaknat Al Azariqah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan bahwa mereka anjing-anjing neraka.” Aku bertanya : “(Yang dilaknat sebagai anjing-anjing neraka) Al Azariqah saja atau Khawarij semuanya?” Beliau menjawab : “Ya, Khawarij semuanya.” Aku katakan : “Tetapi sesungguhnya pemerintah (telah) berbuat kedhaliman kepada rakyatnya.” Maka beliau mengambil tanganku dan memegangnya dengan sangat kuat, kemudian berkata : “Celaka engkau wahai Ibnu Jahman, wajib atasmu berpegang dengan sawadul a’dham, wajib atasmu untuk berpegang dengan sawadul a’dham. Jika engkau ingin pemerintah mau mendengar nasehatmu maka datangilah dan khabarkan apa yang engkau ketahui. Itu kalau dia menerima, kalau tidak, tinggalkan! Sesungguhnya engkau tidak lebih tahu darinya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 4/383)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits mengenai celaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam terhadap orang-orang Khawarij sebagai anjing-anjing neraka karena perbuatan mereka sebagaimana telah dijelaskan.

Oleh karena itu, bagi seorang Muslim yang masih mempunyai akal sehat, tidak mungkin dia akan rela dirinya terjatuh pada jurang kenistaan seperti yang digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (sebagai anjing-anjing neraka). Maka wajib bagi kita apabila hendak menasehati pemerintah, hendaklah dengan metode Salaf yang jelas menghasilkan akibat yang lebih baik dan tidak menimbulkan bentrokan fisik antara rakyat (demonstran) dengan aparat pemerintah yang akhirnya membawa kerugian di kedua belah pihak atau munculnya tindak anarki.

DEMONSTRASI ATAU UNJUK RASA MERUPAKAN BENTUK TASYABUH (MENYERUPAI) ORANG-ORANG KAFIR

Sangat disayangkan, para demonstran ini mayoritas mereka adalah aktivis-aktivis Islam.Tetapi mengapa mereka melakukan hal ini ? mana ciri Islam mereka ? Atas dasar apa mereka melakukan hal-hal itu ? Apakah berdasarkan dalil ataukah berdasarkan syubhaat (kekaburan pemahaman) ? Mereka–Mahasiswa/rakyat yang beragama Islam– tidak sadar bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang dilarang Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam, junjungan mereka, yaitu larangan menyerupai orang-orang kafir. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengabarkan : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka mereka termasuk kaum tersebut.” Malah demonstrasi ini termasuk bentuk tasyabuh terhadap orang kafir. Telah diterangkan oleh Syaikh Al Albani hafidhahullah tatkala seorang penanya menyampaikan pertanyaan kepada beliau yang lengkapnya demikian :
Penanya : “Apa hukumnya demonstrasi/unjuk rasa, misalnya para remaja, laki-laki maupun perempuan keluar ke jalan-jalan?”
Syaikh : “Para perempuan juga?”
Penanya : “Benar. Sungguh ini telah terjadi!”
Syaikh : “Masya Allah.”
Penanya : “Mereka keluar ke jalan-jalan dalam rangka menentang sebagian permasalahan yang dituntut atau diperintahkan oleh orang yang mereka anggap taghut-taghut, atau apa yang mereka tuntut dari organisasi/partai-partai politik yang bertentangan dengan mereka. Apa hukumnya perbuatan ini?”

Syaikh : [ Aku katakan --wabillahi taufiq--, jawaban dari soal ini termasuk pada kaidah dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radliyallahu 'anhu atau hadits Ibnu Umar radliyallahu 'anhu --saya ragu apakah beliau Abdullah bin ‘Amr atau Ibnu Umar-- ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Aku diutus dengan pedang dekat sebelum hari kiamat sampai hingga hanya Allah-lah yang disembah, tidak ada sekutu baginya. Dan Allah menjadikan rizqiku di bawah naungan tombak, dijadikan kerendahan dan kekerdilan atas orang yang menyelisihi pemerintah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka.” Yang dijadikan dalil dari ucapan beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ini adalah perkataan : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka.”

Maka tasyabuh (penyerupaan) seorang Muslim kepada seorang kafir tidak dibolehkan dalam Islam. Tasyabuh kepada seorang kafir ada beberapa tingkatan dari segi hukum. Yang tertinggi adalah haram dan yang terendah adalah makruh. Permasalahan ini sudah diterangkan secara rinci oleh Syaikhul Islam di dalam kitabnya yang agung, Iqtidla’ Shirathal Mustaqim Mukhalafata Ashabil Jahim secara rinci dan tidak akan didapat selain dari beliau rahimahullah. Aku ingin memperingatkan perkara yang lain, yang sepantasnya bagi Thalabul Ilmi memperhatikannya agar tidak menyangka bahwa hanya tasyabuh saja yang dilarang syariat.

Ada perkara lain --yang lebih tersamar-- yaitu perintah untuk menyelisihi orang-orang kafir. Tasyabuh kepada orang-orang kafir adalah menjalankan kesukaan mereka. Adapun menyelisihi orang-orang kafir adalah engkau bermaksud menyelisihi mereka pada apa yang kita dan mereka mengerjakannya tetapi mereka tidak merubahnya. Seperti sesuatu yang ditetapkan dengan ketetapan alami yang tidak berbeda antara Muslim dengan kafir, karena sesungguhnya pada ketetapan ini, tidak ada usaha dan kehendak dari makhluk. Karena yang demikian adalah sunnatullah tabarak wa ta’ala kepada manusia dan engkau tidak akan mendapati sunnatullah itu berubah. Sebagaimana telah shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir rambut-rambut mereka maka selisihilah mereka (2X).”

Sungguh dalam hal ini seorang Mukmin mungkin menyerupai orang kafir dalam hal uban. Dan ini tidak ada perbedaannya. Engkau tidak akan menemukan seorang Muslim yang tidak beruban kecuali sangat sedikit sekali. Ada kesamaan di sini pada penampilan antara Muslim dan kafir yang sama-sama keduanya tidak bisa memiliki/mengatur sebagaimana yang kami katakan tadi. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kita untuk menyelisihi kaum musyrikin, yakni dengan menyemir uban rambut-rambut kita. Sama saja rambut jenggot atau kepala. Untuk apa? Agar dengan ini tampak perbedaan antara Muslim dan kafir. Maka apa tujuannya kalau apabila seorang kafir mengerjakan suatu amalan lalu seorang Muslim ikut melakukannya dan terpengaruh dengan perbuatan-perbuatan mereka? Ini kesalahan yang lebih parah daripada menyelisihi. Dalam masalah ini, aku memperingatkannya sebelum memasuki bahasan dalam menerangkan pertanyaan yang ditujukan padaku.

Jika telah diketahui perbedaan antara tasyabuh dengan penyelisihan maka seorang Muslim yang benar keislamannya hendaknya terus menerus berusaha menjauhi bertasyabuh dengan orang kafir.

Sebaliknya harus berusaha menyelisihi mereka. Dengan alasan inilah kami menyunnahkan (membiasakan) meletakkan jam tangan di tangan kanan karena mereka yang pertama kali membuat jam tangan memakainya di tangan kiri.

Kami mengambil istinbath demikian berdasar ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Maka selisihilah mereka.” Kalian mengetahui hadits ini : “Bahwa Yahudi dan Nashara tidak menyemir rambut mereka maka selisihilah mereka.” Sebagaimana yang diucapkan Syaikhul Islam dalam kitab tersebut (Iqtidla). Ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Maka selisihilah mereka,” merupakan hujjah yang mengisyaratkan penyelisihan terhadap orang-orang kafir sebagaimana yang dikehendaki oleh As Sami’ul ‘Alim (Allah Subhanahu wa Ta'ala) dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, kami mendapati praktek penyelisihan dalam amalan dan hukum-hukum bukan termasuk wajib. Seperti makan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam atau : “Shalatlah kalian di atas sandal-sandal kalian.” “Selisihilah Yahudi (2X).” Di sini diketahui bahwasanya shalat memakai sandal bukan fardlu. Beda dengan memanjangkan jenggot, karena orang yang mencukurnya akan mendapat dosa.

Adapun shalat dengan bersandal itu adalah perkara yang sunnah (mustahab). Namun apabila seorang Muslim terus menerus tidak memakai sandal ketika shalat justru telah menyelisihi sunnah dan bukan menyelisihi Yahudi.

Ada suatu hal yang perlu diperhatikan di sini sebagaimana dalam riwayat sikap tawadlu Ibnu Mas’ud ketika beliau mempersilakan Abu Musa Al Asy’ari mengimami shalat waktu itu. Padahal kedudukan Ibnu Mas’ud lebih utama dari Abu Musa radliyallahu 'anhu. Pada waktu itu Abu Musa Al Asy’ari melepas sandalnya dan segera ditegur dengan keras oleh Ibnu Mas’ud : “Bukankah ini perbuatan orang-orang Yahudi? Apakah kau menganggap dirimu ada di lembah Thursina yang disucikan?” Ucapan Ibnu Mas’ud ini menegaskan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Shalatlah di atas sandal kalian dan selisihilah Yahudi!”

Apabila dua hakikat ini telah dipahami yaitu (larangan) tasyabuh dan (perintah) menyelisihi kaum musyrikin maka wajib bagi kita untuk menjauhi setiap perilaku kesyirikan dan segala bentuk kekufuran.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan-jalan yang ditempuh oleh orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, bahkan kalaupun mereka menyusuri atau masuk ke lubang biawak niscaya kalian pun akan memasukinya.”

Berita dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ini mengandung peringatan bagi umat ini. Namun di samping itu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam juga mengatakan dalam hadits mutawatir : “Akan selalu ada dari umatku suatu kelompok yang menampakkan Al Haq. Tidak membahayakan mereka orang yang menyelisihi mereka sampai datang hari kiamat.”

Jadi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam itu telah memberikan khabar gembira dalam hadits shahih ini bahwasanya umat ini terus dalam keadaan baik. Tatkala datang berita ini, yaitu : “Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan sebelum kalian.” Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memaksudkan dalam hadits ini setiap individu dalam umatnya akan mengikuti jalan orang-orang kafir.

Maka ucapan itu bermakna peringatan artinya : “Hati-hati kalian, jangan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian. Dan sesungguhnya akan ada dari kalian orang-orang yang melakukannya.”

Dalam riwayat lain selain riwayat As Shahihain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggambarkan perbuatan orang Yahudi pada tingkat yang sangat parah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda (dalam riwayat itu) : “Bahkan ada dari mereka (Yahudi) orang yang mendatangi (menzinahi) ibunya di tengah-tengah jalan dan niscaya akan ada pula dari kalian yang akan melakukanya.”

Kecenderungan pada jaman ini telah membuktikan kebenaran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tersebut walaupun masih perlu adanya penelitian yang lebih mendalam.

Dan pada sebagian hadits-hadits yang telah tsabit, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ada di antara manusia bersetubuh seperti bersetubuhnya keledai di jalan-jalan.” Ini adalah puncak kejelekan tasyabuh terhadap orang-orang kafir.

Apabila kalian telah mengetahui larangan bertasyabuh dan perintah untuk menyelisihi (orang-orang kafir) maka kembali kepada permasalahan demonstrasi (unjuk rasa), kita saksikan dengan mata kepala sendiri saat Perancis menguasai Suriah dan apa yang terjadi di Aljazair. Di sana terdapat kesesatan dan tasyabuh dengan turut sertanya para wanita dalam demonstrasi.

Demikian itu merupakan kesempurnaan tasyabuh terhadap orang kafir baik laki-laki atau perempuan. Karena kita melihat melalui foto-foto, berita lewat radio, dan televisi atau selainnya tentang keluarnya beribu-ribu manusia dari kalangan orang-orang kafir Afrika maupun Syiria dan yang lainnya.

Menurut ungkapan orang-orang Syam, keluarga laki-laki dan wanita dalam keadaan “meleit temkit”. Meleit temkit maksudnya mereka berdesakan antara punggung dengan punggung, atau pinggul dengan pinggul, dan lain-lain. Saya katakan dari segi yang lain (yang berhubungan dengan demonstrasi) : Bahwasanya demonstrasi ini menunjukkan sikap taklid terhadap orang-orang kafir dalam rangka menolak undang-undang yang ditetapkan oleh hakim-hakim mereka.

Demonstrasi ala Eropa dengan sikap taklidiyah (ikut-ikutan) dari kalangan kaum Muslimin bukan termasuk cara yang syar’i untuk memperbaiki hukum dan keadaan masyarakat. Dari sini setiap jamaah hizbiyah kelompok Islam jelas telah melakukan kekeliruan besar karena tidak menelusuri jalan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di dalam merubah keadaan masyarakat. Tidak ada dalam aturan Islam merubah keadaan masyarakat dengan cara bergerombol-gerombol, berteriak-teriak, dan demonstrasi (unjuk rasa).

Islam mengajarkan ketenangan dengan mengajarkan ilmu di kalangan kaum Muslimin serta mendidik mereka di atas syariat Islam sampai berhasil walaupun harus dengan waktu yang sangat panjang.

Dengan ini saya katakan dengan ringkas, demonstrasi dan unjuk rasa yang terjadi di sebagian negara Islam pada asalnya adalah penyimpangan dari jalan kaum Mukminin[6] dan tasyabuh (menyerupai) golongan kafir. Sungguh Allah telah berfirman (yang artinya) : “Barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan dia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’ : 115)

Penanya : “Mereka –para demonstran– berdalih dengan dalil Sirah (sejarah Nabi) bahwasanya setelah Umar radliyallahu ‘anhu masuk Islam, kaum Muslimin (serentak) keluar.

Umar pada suatu barisan sedang Hamzah di barisan lain. Maka mereka (yang pro demonstrasi) mengatakan unjuk rasa ini untuk mengingkari taghut-taghut dan orang kafir Quraisy. Bagaimanakah jawaban Anda dengan dalil semacam ini?”

Jawab : Jawaban terhadap pendalilan semcam itu adalah : Berapa kali aksi demonstrasi ini terjadi pada masyarakat Islam (dulu)? Hanya satu kali. Padahal sirah termasuk sunnah yang diikuti, menurut ulama fiqih. Mereka mengatakan kalau tsabit dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam suatu ibadah yang disyariatkan akan diberi pahala orang yang melakukannya.

Dan dalam pelaksanaannya pun tidak boleh terus-menerus tanpa putus karena dikhawatirkan menyerupai perkara wajib dengan sebab lamanya waktu.

Kebanyakan manusia –menurut adat mereka– kalau ada salah satu Muslim meninggalkan sunnah seperti ini niscaya akan diingkari dengan keras. Demikian menurut para ahli fiqih. Maka bagaimana kalau ada suatu peristiwa yang sekilas terjadi pada waktu tertentu seperti disebutkan di dalam sirah di atas kemudian dijadikan sunnah yang diikuti bahkan dijadikan hujjah untuk mendukung apa yang diperbuat oleh orang-orang kafir secara terus-menerus sedangkan kaum Muslimin tidak secara mutlak melakukannya kecuali pada saat itu saja[7].

Kita mengetahui kebanyakan pemerintahan mempunyai hukum-hukum yang keluar dari Islam dan kadang-kadang manusia dipenjarakan dengan dhalim dan melampaui batas, maka bagaimana sikap kaum Muslimin dalam hal ini? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah memerintahkan dalam hadits yang shahih wajibnya taat kepada pemerintah walaupun dia mengambil hartamu dan memukul punggungmu. Namun kenyataannya demonstrasi bukan ketaatan kepada pemerintah seperti yang digariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Inilah yang aku khawatirkan tentang apa yang dinamakan “kebangkitan (shahwah) suara kebenaran”, bagaimana kita akan meridlainya? Bagaimana mungkin suatu “kebangkitan (shahwah)” dengan perasaan, bukan dengan ilmu? Padahal ilmu itulah yang menjadikan perkara itu dianggap baik atau buruk.

Tidak diragukan lagi di Aljazair dan di setiap negara Islam, shahwah ini lahir dari pemuda Muslim setelah mereka “bangun dari tidur”. Akan tetapi engkau akan melihat mereka berjalan di atas jalan yang menunjukkan ketidakgigihan mereka dalam menuntut ilmu Allah ‘Azza wa Jalla.

Kita tidak memperpanjang pembahasan. Cukuplah kita katakan pengambilan mereka terhadap dalil ini menunjukkan kebodohan mereka terhadap fiqih Islam sebagaimana yang kami telah isyaratkan di depan. Kejadian yang sesaat ini terbetik pada diri saya dan saya teringat bahwa kejadian ini tercatat dalam sirah. Akan tetapi saya belum bisa mendapati shahih atau tidaknya saat ini. Jika riwayat ini shahih sanadnya maka dan ada salah seorang di antara kalian mendapati riwayat ini pada kitab-kitab hadits standar, tolong ingatkan saya. Sehingga saya bisa memeriksa barangkali riwayat tentang demonstrasi dalam sirah tersebut shahih. Maka kalaupun shahih, hanya dilakukan sekali saja. Jika terjadi hanya sekali saja, tentu tidak bisa dijadikan sunnah. Apalagi bila demonstrasi saat ini lebih sering dilakukan oleh orang-orang kafir yang seharusnya kaum Muslimin menyelisihinya.

Kejadian ini dilakukan oleh orang-orang kafir kemudian kita mengikutinya. Ulama Hanafiyah telah membuat pijakan di dalam masalah fiqhiyah bahwasanya ada suatu masalah yang merupakan sunnah Muhammadiyah yang tidak sepantasnya ditinggalkan, yaitu sunnah membaca surat Sajadah pada pagi hari Jum’at (saat shalat Shubuh). Ini terdapat dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim). Walaupun demikian ulama Hanafiyah menganjurkan pada imam-imam masjid agar sesekali meninggalkannya, dikhawatirkan apabila terus menerus diamalkan di kalangan orang awam, akan menganggkat hukumnya keluar dari hukum asalnya.

Kami mempunyai bukti yang mendukung ketelitian dalam fiqih dan pemahaman terhadap sunnah ini. Saya sangat ingat bahwasanya imam di masjid besar Damaskus, yaitu masjid Bani Umayah, mengimami shalat shubuh di masjid tersebut dan dia tidak membaca surat Sajadah.

Baru saja imam salam, tiba-tiba mereka membentak dan mendatangi imam tersebut seraya berkata : “Kenapa engkau tidak membaca surat Sajadah?” Kemudian dia menerangkan bahwa hal itu adalah sunnah dan kadang-kadang dianjurkan untuk meninggalkannya.

Kejadian ini terjadi karena imam masjid mengamalkan amalan tersebut secara terus-menerus dan berlangsung lama. Dan saat itu ia tidak mengerjakan amalan tersebut.

Lebih aneh lagi yang terjadi pada diri saya. Pada suatu hari saya berada dalam perjalanan dari Damaskus kira-kira 60 km ke Madhaya. Maka aku hampir di pagi hari Jum’at untuk shalat berjamaah bersama kaum Muslimin di sana. Tatkala itu imam tidak datang.

Maka mereka mencari pengganti imam yang cocok. Mereka tidak mendapati pengganti kecuali saya. Pada waktu itu saya masih muda dan jenggot saya baru tumbuh. Dalam keadaan bingung, mereka menyuruh saya maju. Saya sebenarnya belum hafal surat Sajadah dengan baik maka aku membaca surat Maryam. Aku membaca dua halaman awal. Tatkala aku takbir untuk ruku maka aku merasakan semua makmum malah sujud. Ini menunjukkan karena apa? Karena adat kebiasaan (yakni mereka sujud tilawah karena kebiasaan dan bukan dengan ilmu, ed.).

Seyogyanya para imam menjaga keadaan masyarakatnya agar tidak ghuluw (berlebihan) pada sebagian hukum-hukum. Lalu memberi penjelasan bahwa masalah syariat, wajib untuk diambil dengan tanpa sikap keterlaluan hingga mengangkat derajat hukum sunnah menjadi wajib dan sebaliknya yang wajib menjadi sunnah.

Semua ini adalah ifrath dan tafrith yang tidak diperbolehkan. Inilah jawaban saya terhadap pendalilan (riwayat Umar di atas) yang menunjukkan atas kebodohan orang yang mengambil dalil dengannya. ] (Kaset Fatawa Jeddah nomor 89880, pagi Shubuh, hari Ahad, 27 Jumadil Akhir 1410 H)

BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT ABDURRAHMAN ABDUL KHALIQ
Di awal sudah saya singgung masalah manhaj Abdurrahman Abdul Khaliq terhadap pemerintah Muslimin. Yaitu bolehnya memakai demonstrasi sebagai alat dakwah dengan berdalil riwayat Umar radliyallahu ‘anhu yang dibawakan oleh seorang penanya di atas. Dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa beliau belum tahu shahih dan dlaifnya riwayat tersebut. Syaikh Abdul Aziz bin Bazz telah membantah syubhat Abdurrahman Abdul Khaliq dalam surat menyurat antara beliau dengan Abdurrahman Abdul Khaliq. Kata Syaikh bin Bazz : “Engkau menyebutkan pada kitab Fushul Minas Siyasah As Syar’iyyah halaman 31-32 bahwasanya termasuk dari uslub (metode) dakwah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah demonstrasi.

Aku belum pernah mengetahui nash yang sharih dalam masalah ini. Maka aku mengharap faidah dari siapa kamu mengambil dan dari kitab mana kamu dapatkan. Jika hal itu tidak ada sanadnya maka kamu wajib untuk rujuk (kembali/bertaubat) dari hal itu. Karena aku tidak tahu sama sekali nash-nash yang menunjukkan hal itu.

Dengan menggunakan demonstrasi atau unjuk rasa justru mengakibatkan banyak kerusakan. Jika nash (dalil) itu shahih maka kamu harus menerangkan dengan jelas dan sempurna sehingga orang-orang yang membuat kerusakan tidak berdalih dengannya dalam demonstrasi-demonstrasi mereka yang bathil.” (Tanbihat wa Ta’biqat halaman 41)

Jawaban Abdurrahman Abdul Khaliq : “Adapun ucapanku pada kitab Al Fushul Minas Siyasah As Syar’iyyah fi Da’wah Ilallah halaman 31-33 maka aku katakan : Aku telah menyebutkan demonstrasi-demonstrasi yang digelar itu sebagai wasilah (metode) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam menampakkan dakwah Islam, sebagaimana telah diriwayatkan bahwa setelah masuk Islamnya Umar radliyallahu ‘anhu, kaum Muslimin keluar karena perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pada dua shaf (barisan) dalam rangka menampakkan kekuatan.

Dalam satu barisan terdapat Hamzah radliyallahu ‘anhu, sedang barisan yang lain ada Umar bin Al Khattab radliyallahu ‘anhu beserta kaum Muslimin.” (Kemudian Abdurrahman Abdul Khaliq membawakan riwayat dengan sanad-sanad yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di dalam Al Hilyah 1/40 dengan sanad sampai ke Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu, Ibnu Abi Syaibah dalam As Shahabah 2/512, dan di dalam Tarikh-nya serta Al Bazar).

Kemudian dia (Abdurrahman Abdul Khaliq) berkata : “Tetapi setelah kedatangan surat Anda (Syaikh bin Bazz) aku dapatkan bahwa pusat (poros) sanad hadits ini atas Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah, dia mungkarul hadits.” Demikian pernyataan Abdurrahman Abdul Khaliq.
Tapi anehnya setelah itu dia mengatakan : “Aku berpandangan metode ini (demonstrasi) bisa untuk dijadikan metode yang benar dalam mendorong/menganjurkan manusia dalam shalat Jum’at dan jamaah … dalam rangka menampakkan banyaknya orang Islam.
Demikian juga memamerkan tentara-tentara Islam bersamaan dengan peralatan perang karena hal ini dapat menaklukan hati-hati musuh dan menakuti musuh-musuh Allah serta meninggikan syariat Islam.”
Demikian cara Ahlul Bid’ah. Setelah ditanya atau dibantah dari sisi pendalilan dan setelah ucapan atau perbuatannya diketahui tidak benar bahkan palsu maka mereka tidak mau merujuk kepada dalil yang shahih dan manhaj yang benar.
Bahkan dia berkelit : “Maksud saya demikian, maksud saya demikian”, “boleh saja hadits lemah –dalam hal ini palsu– dijadikan i’tibar”, dan berbagai silat lidah lainnya pun meluncur tajam.

Maka saya katakan, setelah atsarnya diketahui mungkar karena adanya rawi yang mungkarul hadits pada sanadnya, tentu saja demonstrasi tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan manhaj amar ma’ruf nahi mungkar. Karena metode dakwah adalah tauqifiyah, yakni harus sesuai dengan metode Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya.
Jikalau kisah Umar itu shahih, maka penjelasannya adalah sebagaimana yang telah diterangkan oleh Syaikh Al Albani. Dengan telah diketahui atsarnya dlaif bahkan mungkar, maka tidak bisa lagi dijadikan sebagai dalil bolehnya demonstrasi, sekalipun niatnya baik, sebagaimana telah diterangkan oleh Syaikh bin Bazz di atas. Wallahu A’lam.

KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN PADA ACARA UNJUK RASA
Di atas sudah diterangkan sebagian kemungkaran pada acara demo yaitu :
- Bentuk tasyabuh dengan orang-orang kafir.
- Termasuk khuruj (menentang pemerintah) yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam riwayat Muslim dan lain-lain. (Lihat Nasehati)
- Menceritakan aib pemerintah di depan umum dalam bentuk orasi-orasi yang ini pun dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. (Lihat Nasehati)
- Ikhtilath (bercampurnya laki-laki dan perempuan) bahkan berdesak-desakan. (Lihat SALAFY rubrik Ahkam edisi 4 tahun pertama)
- Tindak anarkis yang seringkali timbul ke sana atau setelah demonstrasi dan orasi-orasi.
- Dan lain-lain.

SOLUSI DARI KRISIS
Pada situasi sekarang, masalah yang timbul bukan saja terjadi akibat satu aspek, misalnya ekonomi.

Tetapi juga terkait pada aspek lainnya, seperti sosial dan politik. Dan krisis ini tidak bisa sembuh total manakala dibasmi dengan kebathilan.
Suatu negara yang dipimpin oleh pemimpin yang dhalim yang di dalamnya ditaburi praktek-praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme merupakan buah dari tindakan rakyatnya juga. Maka kalau rakyatnya baik, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menganugerahkan kepada mereka pemimpin yang arif dan bijaksana. Hal ini sudah dibuktikan oleh junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para Khulafaur Rasyidin. Situasi yang kacau balau ini solusinya bukan dengan demonstrasi tetapi dengan amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang tepat dan benar. Kemudian menyebarkan ilmu yang haq di kalangan umat agar muncul generasi-generasi yang berbekal ilmu. Akhirnya diharapkan nanti setiap langkah yang mereka lakukan diukur dengan ilmu syar’i yang haq. Dengan demikian akan musnahlah virus kolusi, korupsi, dan virus-virus lainnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.

==============================

Catatan Kaki :
[1] Seperti pendapatnya Abdurrahman Abdul Khaliq dan konco-konconya.
[2] Orang yang bergabung dengannya disebut golongan (firqah) Saba’iyah.
[3] Mirdas bin Udayah adalah seorang Khawarij. Lihat Tahdzibul Kamal oleh Imam Al Mizzi 7/399.
[4] Mukhtashar Shahih Muslim, ta’liq Syaikh Al Albani nomor 335.
[5] Salah satu aliran dari aliran-aliran Khawarij.
[6] Shahabat, ed.
[7] Ini bukti bahwa para shahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan seterusnya tidak mengambil kejadian itu sebagai sunnah dalam rangka mengingkari pemerintah.

(sumber : Tulisan Ustadz Zuhair Syarif, SALAFY XXVII/1419/1998/MABHATS)

Sumber : www.darussalaf.or.id

Ditulis dalam Islam. Leave a Comment »

Pak Tua…Kau Masih Bekerja…

Jakarta…

Kota ini memang megah. Dikota kecil inilah sebagian besar perputaran uang di Indonesia terjadi.  Dari sini pula urusan negara dikendalikan. Luar biasa.

Kota sejuta impian. Banyak orang mengadu nasibnya di kota yang bernama Jakarta ini. Memang banyak diantara mereka mendapatkan impiannya, tapi tak sedikit pula yang tidak jelas nasibnya dan hilang impiannya. Ketika kita mengamati berjalan di lingkungan sekitar, cobalah rasakan, apa yang beda dengan daerah asal kita.

Kota ini seolah tidak peduli nasib orang miskin. Jakarta terus melaju mengejar impiannya. sementara rakyat miskin menahan lapar.

Banyak orang yang menggelandang dan tidur ditempat-tempat umum. Bahkan pernah saya dapati seorang bapak membawa istri dan anaknya dengan gerobak yang tidak terlalu besar. Tampaknya semalam mereka tidur di gerobak itu dan ketika pagi tiba mereka menggunakan gerobak sebagai alat untuk mencari nafkah. Teman, pernahkah kita pikirkan andai kita yang ada di gerobak itu?.

Di lain waktu ketika saya berjalan menuju kantor saya temukan pula bapak tua renta yang memegang besi runcing yang menandakan kalo dia seorang pemulung. Dengan langkah yang sudah tidak tegap lagi beliau menyusuri kota yang angkuh ini. Di usia setua itu dia masih  bekerja dengan keras untuk mendapatkan uang untuk membeli sesuap nasi. Dimanakah orang-orang kaya berada? Kemanakah dolar mereka?

He..ternyata orang kaya itu sedang membeli kopi yang harganya puluhan ribu satu cupnya. Orang kaya itu sedang menawar mobil yang harganya milyaran rupiah. Orang kaya itu sedang menikmati uang dari hasil kerja kerasnya. Dia merasa bahwa rizqi yang dia dapat adalah dari kerja kerasnya. Dia lupa bahwa ada Dzat yang telah mengamanahkan rizqi kepadanya yang sebagian adalah milik bapak tua renta tadi.

Memang tidak semua orang kaya seperti itu. Tapi seberapa banyak orang kaya yang sadar akan hal tersebut?

Satu lagi pemandangan menyedihkan. Seorang bapak yang juga sudah berumur (boleh dibilang uzur) menggunakan baju semacam Hansip, beliau  makan nasi hanya dengan sambal dan daun kol.

Subhanallah……..

Memang Jakarta kota yang aneh. Ketika ada pengamen muda dengan suara merdu banyak orang yang rela menyerahkan uang ribuan namun ketika kita melihat orang yang harusnya menikmati hari tuanya sedang berperang untuk mendapatkan sesuap nasi, kita seolah olah tidak melihatnya.

Beramal tidak harus menunggu kaya. Banyak orang yang mempunyai prinsip beramal setelah kaya, ketika dia kaya mereka lupa karena telah dilenakan oleh nafsu. Nafsu untuk hidup mewah, bahkan mungkin nafsu untuk menguasai dunia.

Anak suspect Enterovirus 71 (EV 71) di RSCM

Menyambung artikel sebelumnya, setelah Cina gempar dengan penemuan kasus anak meninggal akibat terserang virus jenis Enterovirus 71 atau EV-71 yang telah menewaskan 24 anak, kini Jakarta (sempat) juga dikagetkan dengan temuan anak dengan suspect virus EV 71. Hal ini disampaikan oleh Menkes Siti Fadillah Supari dalam pernyataannya didepan pers. Disebutkan bahwa jumlah anak yang suspect EV 71 ada 2 orang dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan dan perawatan di RSCM Jakarta.

Pagi ini, 10 may 2008, akhirnya keluar hasil pemeriksaan terhadap kedua bocah itu yang menunjukkan bahwa kedua anak itu negatif terinfeksi Enterovirus 71. Hal ini membuat kita lega, namun kita tetap harus waspada karena penyebaran virus semacam itu sangat mudah dan cepat. Menurut informasi yang saya dapatkan Virus EV 71 sudah menyerang Singapura, negara tetangga kita.

Meski tidak seganas virus flu burung, tampaknya kita mesti waspada dan melakukan tindakan preventif. Selain itu kita juga harus tahu gejala-gejala yang menyertai apabila anak terjangkit virus ini.

Akhirnya, munculnya virus EV 71 tidak perlu ditakuti karena sebenarnya manusia yang terinfeksi virus ini bisa sembuh dengan sendirinya, selama dia memiliki sistem kekebalan tubuh dan yang baik.

virus mematikan menyerang anak di China

Enterovirus 71, Si Pembawa Maut
Dr Widodo Judarwanto SpA,
Selasa, 6 May 2008 10:34:34

Pdpersi, Jakarta – Kementerian Kesehatan Cina mengeluarkan perintah siaga nasional Sabtu (3/5) karena merebaknya virus maut yang telah merenggut jiwa 23 anak-anak di satu kota dengan cepat. Peningkatan kesiagaan dilakukan karena melonjaknya kasus penyakit yang disebabkan virus Enterovirus 71 atau EV-71, satu jenis penyakit kaki, mulut dan tangan. Fenomena ini tampaknya harus diantisipasi dengan cermat dan cepat oleh masyarakat khususnya pihak departemen kesehatan. Bukankah penyakit SARS dan flu burung juga diawali terjadinya di daratan Asia tersebut ? Tetapi justru selanjutnya di Indonesia penyakit yang berpotensi pandemi itu sering lebih sulit dikendalikan di Indonesia.

Bagi masyarakat Indonesia kejadian luar biasa tersebut sebenarnya mungkin merupakan hal yang biasa. Karena, infeksi kaki, tangan dan mulut adalah suatu yang sering terjadi di Indonesia. Yang menjadi tidak biasa adalah penyebabnya enterovirus 71, yang cukup mematikan. Dalam era globalisasi dimana tranportasi serta perpindahan penduduk antar negara yang demikian pesat bukan tidak mungkin penyakit yang sangat cepat penyebarannya itu nantinya berpotensi mengancam masyarakat Indonesia. Kejadian luar biasa yang ditemukan di bagian selatan Cina memicu kekhawatiran bahwa virus itu kemungkinan akan menyebar, karena bulan Juni dan Juli dianggap sebagai musim puncak penyakit ini

Infeksi Kaki tangan dan Mulut
Dalam masyarakat infeksi virus tersebut sering disebut sebagai “Flu Singapura”. Dalam dunia kedokteran dikenal sebagai Hand, Foot, and Mouth Disease (HFMD) atau penyakit Kaki, Tangan dan Mulut ( KTM ). Penyakit KTM ini adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam famili Picornaviridae, Genus Enteroviru. Genus yang lain adalah Rhinovirus, Cardiovirus, Apthovirus. Didalam Genus enterovirus terdiri dari Coxsackie A virus, Coxsackie B virus, Echovirus dan Enterovirus. Penyebab KTM yang paling sering pada pasien rawat jalan adalah Coxsackie A16, sedangkan yang sering memerlukan perawatan karena keadaannya lebih berat atau ada komplikasi sampai meninggal adalah Enterovirus 71.

Satu kelompok dengan infeksi KTM adalah vesicular stomatitis dengan eksantema (KTM)- Cox A 16, EV 71, vesikular faringitis (Herpangina) – EV 70 dan Acute Lymphonodular Pharyngitis – Cox A 10.

Penyakit ini sangat menular dan sering terjadi dalam musim panas. KTM adalah penyakit umum yang biasa terjadi pada kelompok masyarakat yang sangat padat dan menyerang anak-anak usia 2 minggu sampai 5 tahun. Orang dewasa umumnya kebal terhadap enterovirus. Penularannya melalui kontak langsung dari orang ke orang yaitu melalui droplet, pilek, air liur, tinja, cairan dari vesikel atau ekskreta. Penularan kontak tidak langsung melalui barang, handuk, baju, peralatan makanan, dan mainan yang terkontaminasi oleh sekresi itu. Tidak ada vektor tetapi ada pembawa penyakit seperti lalat dan kecoa. Penyakit KTM ini mempunyai imunitas spesifik, namun anak dapat terkena KTM lagi oleh virus strain Enterovirus lainnya. Penyakit tangan, kaki dan mulut adalah penyakit umum dan penyebarannya dapat terjadi di antara kelompok anak, misalnya di sekolah atau di tempat penitipan anak. Penyakit tangan, kaki dan mulut biasanya tersebar melalui hubungan sesama manusia. Virus ini tersebar dari kotoran seorang yang terkena ke mulut orang lain lewat tangan tercemar, tapi bisa juga disebarkan lewat lendir mulut atau sistem pernapasan dan sentuhan langsung dengan cairan di dalam lepuhnya. Sesudah berhubungan dengan orang yang terkena, biasanya makan waktu di antara 3-5 hari baru lepuhnya timbul. Selama masih ada cairannya, lepuh ini bisa menulari. Virus ini bisa berminggu-minggu berada di dalam kotoran.

Manifestasi klinis.
Penyakit tangan, kaki dan mulut yang ringan biasanya disebabkan oleh Coxsackievirus. Anak usia di bawah 5 tahun sering terkena infeksi virus ini, meskipun pada orang dewasa dapat juga terjadi. Infeksi Coxsackievirus mungkin sama sekali tidak menunjukkan gejala atau hanya ringan

Gejala penyakit diawali dengan demam tidak tinggi 2-3 hari, diikuti nyeri tengorokan atau infeksi tengorokan (faringitis), sulit makan dan minum karena nyeri akibat luka di mulut dan lidah. Kadang disertai sedikit pilek atau gejala seperti flu. Timbul vesikel yang kemudian pecah, ada 3-10 ulcus atau luka dimulut seperti sariawan di sekitar lidah, gusi, pipi sebelah dalam, terasa nyeri sehingga sukar untuk menelan. Bersamaan dengan itu timbul rash atau ruam atau vesikel (lepuh kemerahan/blister yang kecil dan rata), papulovesikel yang tidak gatal ditelapak tangan dan kaki. Kadang-kadang rash atau ruam (makulopapel) ada dibokong.

Pada bayi atau anak usia di bawah 5 tahun yang timbul gejala berat harus dirujuk ke rumah sakit. Gejala yang dianggap berat adalah hiperpireksia (suhu lebih dari 39oC) atau demam tidak turun-turun, denyut jantung sangat cepat (Tachicardia), sesak, malas makan minum, muntah atau diare dengan dehidrasi, badan sangat lemas, kesadaran turun atau kejang-kejang.

Komplikasi yang dapat terjadi pada penyakit ini adalah infeksi selaput otak atau meningitis (aseptic meningitis, meningitis serosa atau non bakterial), infeksi otak atau encefalitis (bulbar), infeksi otot jantung atau miokarditis (Coxsackie Virus Carditis) dan perikarditis, paralisis akut flasid (Polio-like illness), infeksi paru atau pneumonia. Resiko untuk terjadi ancaman jiwa lebih sering terjadi pada infeksi enterovirus 71, sedangkan virus Coxsackie sangat jarang terjadi ancaman jiwa kecuali pada penderita dengan kondisi daya tahan tubuh yang menurun.

Diagnosis laboratorium adalah dengan mendeteksi virus melalui Immuno histochemistry (insitu) Imunofluoresensi antibodi (indirek), Isolasi dan identifikasi virus. Pemeriksaan lain dengan mendeteksi RNA seperti RT-PCR Primer, partial DNA sekuensing (PCR Product). Sebenarnya secara klinis atau tanpa pemeriksaan laboratorium sudah cukup untuk mendiagnosis KTM. Sedangkan melalui pemeriksaan penunjang tersebut dapat diketahui apakah penyebabnya Coxsackie A-16 atau Enterovirus 71.

Penanganan penyakit ini tidak ada yang khusus, karena merupakan penyakit “self limiting disease” atau penyakit yang sembuh sendiri dalam 7-10 hari. Penderita perlu istirahat karena daya tahan tubuh menurun. Obat golongan paracetamol atau penurun panas digunakan dalam penganan demam yang terjadi. Dalam keadaan tertentu dapat diberikan Immunoglobulin IV (IGIV) pada pasien dengan daya tahan tubuh yang menurun seperti pada bayi. Pemberian cairan cukup untuk dehidrasi yang disebabkan sulit minum dan demam.

Pencegahan dan Antisipasi
Perilaku hidup sehat dan bersih adalah pencegahan dan perlindungan terbaik. Sebaiknya mencuci tangan dengan sabun dan air sesudah ke WC, sebelum makan, sesudah membuang ingus dan sesudah mengganti popok atau pakaian kotor. Pinjam-meminjam cangkir, sendok garpu, alat kebersihan pribadi misalnya handuk, lap muka, sikat gigi dan pakaian, terutama sepatu dan kaus kaki adalah perilaku yang berpotensi mempercepat penyebaran penyakit ini. Mencuci pakaian kotor harus dengan baik dan higienis. Perilaku batuk dan bersin, sebaiknya harus menutup mulut dan hidung dengan baik. Bersihkanlah hidung serta mulut dengan tisu wajah, sesudah dipakai sekali buanglah, kemudian cucilah tangan. Anak yang terkena penyakit tangan, kaki dan mulut seyogyanya jangan dulu ke sekolah atau tempat penitipan anak sampai lepuhnya mengering. Penyakit ini sebaiknya dilaporkan kepada pengurus tempat penitipan anak atau kepala sekolah untuk dilakukan pencegahan dengan baik.

Seperti halnya infeksi virus pandemi lainnya seperti SARS atau flu burung, fenomena infeksi enterovirus 71 di bagian selatan Cina tersebut sangat berpotensi menyebar di Negara Indonesia bila tidak dilakukan antisipasi dengan baik. Meskipun diakui untuk melakukan skrening atau deteksi manusia yang masuk dari negera tersebut ke Indonesia sulit dilakukan. Paling tidak departemen kesehatan dan berbagai jajarannya termasuk tenaga medis di Indonesia nantinya harus cepat dalam mengantisipasinya. Tindakan yang mungkin segera dapat dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan “traveller warning” kepada masyakat Indonesia dalam berkunjung ke daerah yang berpotensi terjadi penularan. Nantinya harus lebih dicermati apakah infeksi KTM yang terjadi di dalam masyarakat adalah Coxsackie A 16 atau Enterovirus 71. Untuk itu diperlakukan penemuan kasus dan pelaporan yang baik dan terkoordinasi bila terjadi. Jangan sampai infeksi enterovitrus 71 sudah banyak mengancam nyawa anak Indonesia, tetapi tindakan antisipasi baru dilakukan.
kutipan dari website: www.pdpersi.co.id

Polygon Kok Makin Mahal ya………

Harga bahan bakar fosil yang melambung membuat berbagai produk dengan cepat ikut-ikutan menyesuaikan harga. Padahal harga BBM yang didistribusikan oleh Pemerintah lewat SPBU belum naik. Memang beberapa waktu yang lalu BBM untuk industri naik. Tapi kenaikan beberapa barang-barang ada yang melebihi kewajaran. Contohnya sepeda.

Beberapa bulan yang lalu (sekitar 6 bulan), saya membeli sepeda Polygon seri Xtrada dengan harga banderol Rp 1.990.000 dan setelah didiskon jadi Rp 1.875.000. Lha tadi pagi saya dikabari temen dari Jogja kalo harga Polygon Xtrada sekarang harganya sampai Rp 2,5 jt an. Weleh-weleh.

Sepertinya produsen ingin meraup untung yang banyak dengan menaikkan harga cukup tinggi, padahal permintaan akan sepeda akhir2 ini semakin meningkat. Kita lihat saja disekitar kita, semakin banyak orang bersepeda mulai dari anak sekolah, buruh, pekerja kantoran. Selain itu semakin banyak komunitas2 bersepeda dibeberapa tempat. Mulai yang BTW (Bike to Work) sampai orang yang bener2 hobi bersepeda sekaligus berolah raga.

Fenomena ini cukup menggembirakan ditengah isu Global Warming paling tidak mulai ada kesadaran dari masyarakat untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor. Sayang upaya ini tidak didukung oleh Produsen dan Pemerintah yang bila memungkinkan dilakukan subsidi terhadap pembelian sepeda.
Bagaimana tidak, dalam tempo yang tidak terlalu lama, harga sepeda naik secara fantastis.

Ayo pak Presiden dan Produsen Sepeda, kita sukseskan program “let’s go green & save the earth”.

Koneksi Internet pakai AXIS

buat temen2 yang pengen internetan menggunakan kartu AXIS berikut saya sampaikan caranya:

Koneksi via HP (GPRS)

Syarat utama dari koneksi ini adalah HP yang anda gunakan mendukung fasilitas GPRS.

Parameter yang digunakan untuk setting GPRS di HP adalah sebagai berikut:

  1. Connection name :AXISwap
  2. Data bearer :GPRS
  3. Access Point Name :AXIS
  4. Username :axis
  5. Password :123456
  6. Security :Non Secure
  7. Gateway IP Address :10.8.3.8
  8. Homepage :http://wap.axisworld.co.id

Sedangkan parameter umum untuk setting MMS adalah :

  1. Connection Name :AXISmms
  2. Data Bearer :GPRS
  3. Access Point Name :AXISmms
  4. Username :axis
  5. Password :123456
  6. Security :Non Secure
  7. Gateway IP adresss :10.8.3.8
  8. Homepage :http://mmsc.axis

Selain dari cara manual tersebut, anda bisa melakukan setting otomatis over the air dengan menghubungi customer service di 838 (bebas pulsa) dengan menyebutkan type HP yang anda gunakan.

Untuk setting internet di komputer (hp sebagai modem), buat akun koneksi internetnya dulu, caranya:

dari Start>Connect to>Show all Connection>Create New Connection settelah muncul jendela wizard, klik next kemudian connect to the internet > tekan tab NEXT> pilih Setup my connection manually>Next>pilih connect using dial up modem>klik type HP yang anda gunakan sebagai modem> tekan Next> ISP Name anda isi sembarang> Next > phone number diisi dengan *99***1# (angka “1″ adalah urutan internet account yang menggunakan modem tersebut)> Next> User Name diisi “AXIS”> Password “123456″

Buruan, mumpung masih gratis 100 mb sampai dengan 31 mei 2008. Selamat Mencoba….

note: Saya bikin blog & nulis di blog ini menggunakan kartu AXIS untuk koneksi internetnya…lumayan cepat

Ditulis dalam Teknologi. 1 Komentar »

Praktek Ruqyah yang menyimpang (dari alhujjah.wordpress.com)

Oleh: Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al-Maidani

Diakui atau tidak, ruqyah memang telah menjadi sebuah komoditi yang menarik. Tak heran, jika hal itu kemudian dijadikan alat untuk kepentingan politik praktis di mana ramai-ramai parpol yang mengaku Islam kemudian menggelar ritual pengobatan gratis. Di sejumlah kota bahkan mulai menjamur dengan apa yang disebut klinik ruqyah. Tak ayal, berbagai kekeliruan pun muncul ketika banyak orang mempraktekkan amalan ini tanpa dilandasi keilmuan yang benar.

Praktek ruqyah yang marak di tengah-tengah kaum muslimin belakangan ini menuntut kita untuk bersikap jeli dan teliti. Karena tak semua praktek ruqyah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Bahkan banyak yang bertentangan dengan kedua wahyu ini. Di satu sisi, mereka melakukan pengobatan dengan mengharap kesembuhan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun di sisi lain, dalam melakukannya mereka melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan hal yang sangat bertolak belakang. Bagaimana mungkin mereka menggabungkan pengharapan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pelanggaran terhadap syariat-Nya?

Tak heran, jika banyak orang yang kemudian menjadi rusak hati dan agamanya karena melakukan praktek ruqyah yang menyimpang. Oleh karena itu, barangsiapa ingin melakukan amalan ini dengan mengharap kesembuhan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga diridhai oleh-Nya, hendaknya dia mempelajari terlebih dahulu rambu-rambu syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini.
Setelah sebelumnya membahas ruqyah syar’i, maka dalam kesempatan ini akan dikaji tentang ruqyah yang menyimpang. Sehingga kita tidak mudah tertipu oleh para peruqyah yang membawa berbagai bentuk pelanggaran terhadap syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apalagi amat disayangkan, sebagian mereka justru membawa label Islam, bergelar ustadz, kyai atau yang lainnya. Ini merupakan tindakan aniaya terhadap Islam dan gelar keilmuan itu sendiri.
Di antara contohnya, yakni menyemarakkan praktek ruqyah dengan tendensi politik tertentu dalam rangka menggalang simpatisan atau kader partai, dan lainnya.
Di antara yang bisa kita sebutkan dari praktek ruqyah yang menyimpang adalah sebagai berikut:
1. Melakukan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Seharusnya ruqyah-ruqyah itu diambil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. Bukan dari jampi-jampi, mantera, atau bacaan yang berasal dari dukun, tukang sihir, paranormal, setan atau jin. Karena yang demikian itu tak jarang mengandung permintaan tolong kepada setan, jin, wali, dan yang lainnya. Ini jelas merupakan perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan ruqyah-ruqyah yang syirik ini terkadang disertai penyembelihan, nadzar kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan kesyirikan-kesyirikan lainnya. Maka seseorang yang melakukan ruqyah wajib menjauhi perbuatan syirik. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan dalam Al-Qur`an:

إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni perbuatan syirik terhadap-Nya, dan mengampuni yang lebih ringan dari itu bagi orang-orang yang Allah kehendaki.” (An-Nisa`:48)
Bila seseorang ingin menyembuhkan penyakitnya, menghindarkan gangguan setan atau jin, dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, atau paranormal, ini termasuk perbuatan dosa yang bisa mengeluarkannya dari Islam. Meminta jampi-jampi, mantera, jimat yang memuat tulisan nama-nama setan atau nama-nama yang tidak dikenal, lalu dibacakan kepada orang yang sakit dengan tujuan mencari kesembuhan, merupakan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendaknya seorang muslim melakukan ruqyah dengan cara yang disyariatkan, bukan dengan cara-cara yang mengandung kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahul musta’an.
2. Memakai bahasa ‘ajam (non-Arab) dan kalimat-kalimat yang tidak bisa dipahami, kumpulan huruf tidak bermakna, huruf-huruf yang terpotong, atau yang semisalnya.
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa ruqyah semacam ini merupakan hal terlarang, karena dikhawatirkan mengandung perbuatan syirik.
Berikut ini beberapa bentuk ruqyah yang menyimpang, kita nukilkan dari ucapan Asy-Syaikh Hafizh Al-Hakami rahimahullahu dalam kitabnya Ma’arijul Qabul (hal. 406-407 cet. Darul Hadits). Beliau berkata:
“Di antaranya, ruqyah yang mereka klaim berasal dari Al-Qur`an, As-Sunnah, atau nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah ditetapkan di dalamnya. Mereka ubah sendiri ke dalam bahasa Suryaniyah, Ibraniyah, atau yang selainnya dan mereka keluarkan dari bahasa Arab. Aku tidak tahu –jika kita benarkan pengakuan-pengakuan mereka– apakah mereka meyakini bahwa ruqyah tidak bermanfaat bila menggunakan bahasa Arab yang dengannya Al-Qur`an turun dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan Sunnahnya, sehingga mereka perlu menerjemahkannya ke bahasa selain Arab? Atau mereka meyakini bahwa ruqyah dengan bahasa ‘ajam lebih bermanfaat daripada ruqyah dengan bahasa Arab? Atau ruqyah dengan bahasa Arab bermanfaat untuk satu perkara sedangkan ruqyah dengan bahasa ‘ajam bermanfat untuk perkara yang lain, dan salah satunya tidak pantas digunakan untuk yang lainnya? Atau setankah yang telah menghiasi perbuatan mereka ini dan merasuki jiwa mereka? Atau dusta apakah yang telah mereka perbuat?
Termasuk yang mereka sangka nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala namun sesungguhnya tak terdapat dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, sementara merekapun mengetahuinya dari selain keduanya, adalah sesuatu yang mereka pakai untuk menyeru Nabi Adam, Nuh, Hud, atau para nabi yang selain mereka. Di antaranya, sesuatu yang mereka katakan tak terdapat kecuali dalam Ummul-Kitab, tertulis di Baitul Ma’mur, tertulis pada sayap malaikat Jibril, Mikail, Israfil, atau sayap para malaikat yang lainnya. Demikian pula sesuatu yang mereka katakan tertulis pada pintu surga, dan lain sebagainya. Duhai, kapankah mereka pernah menyaksikan Al-Lauhul Mahfuzh dan menyalin darinya sesuatu yang mereka sangka itu? Kapankah mereka pernah naik ke Baitul Ma’mur dan mereka membacanya di sana? Kapankah para malaikat pernah membentangkan sayapnya kepada mereka dan mereka melihatnya di sana? Kapankah mereka pernah menyaksikan pintu surga dan mereka melihatnya di sana?
Ketika seseorang yang licik dan berlagak pintar ingin berbuat dusta atas manusia dan melakukan tipu daya untuk memakan harta mereka, niscaya dia akan mencari cara untuk sampai kepada tipu daya itu dan membuat pijakan yang dipakai sebagai rujukannya. Jika dia memperoleh syubhat yang laris di kalangan orang-orang yang lemah akalnya dan buta mata hatinya, maka dia akan melakukannya. Jika tidak, maka dia akan berdusta kepada mereka dengan kedustaan yang murni lalu bersumpah dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala di hadapan mereka bahwa dia termasuk seorang pemberi nasehat. Akhirnya orang-orang pun membenarkan karena berbaik sangka kepadanya.
Di antaranya, nama-nama yang mereka seru, yang terkadang mereka klaim sebagai nama-nama malaikat dan terkadang mereka anggap sebagai nama-nama setan. Mereka meyakini bahwa nama-nama ini sebagai khadam (pelayan) surat ini atau ayat ini (dari Al-Qur`an). Terkadang mereka meyakini pula bahwa nama ini termasuk nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka memanggil: ‘Wahai khadam, surat demikian, ayat demikian, atau nama demikian.’ ‘Wahai fulan bin fulan, fulan bin fulan, kabulkanlah, kabulkanlah, wahai Al-‘Ijl, Al-‘Ijl,’ atau panggilan yang semacam itu. Tak ada sebuah surat, ayat Al-Qur`an, atau sebuah nama dari nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan mereka buatkan satu khadam dan mereka seru untuknya. Betapa jelek kedustaan yang mereka lakukan.
Terkadang mereka menulis sebuah surat atau ayat secara berulang-ulang dalam bentuk yang beraneka ragam. Mereka menjadikan bagian awal sebagai akhirnya dan akhirnya menjadi awal, pertengahan sebagai awalnya pada sebuah tempat dan sebagai akhirnya pada tempat yang lain. Terkadang mereka menulisnya dengan huruf yang terputus-putus. Setiap huruf ditulis sendiri-sendiri.
Mereka menyangka bahwa huruf-huruf itu dengan kondisi ini memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh kondisi-kondisi huruf yang lainnya. Aku tidak tahu dari mana mereka mengambil dan menukilkannya. Tidaklah yang demikian melainkan bisikan-bisikan setan yang telah mereka hiasi, khurafat-khurafat sesat yang telah mereka biasakan, dan beragam kedustaan yang telah mereka hubung-hubungkan di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menurunkan keterangan padanya. Yang demikian itu diketahui tidak memiliki dasar hukum baik dari Al-Qur`an maupun As-Sunnah. Tidak pula pernah dinukilkan dari seorang ahli agama dan iman. Mereka itu hanyalah para pendusta yang membuat tipu daya. Niscaya mereka akan dibalas sesuai dengan perbuatan mereka.
Terkadang mereka menulis rumus-rumus dari bilangan-bilangan Arab yang dikenal. Mulai dari satuan, puluhan, ratusan, ribuan, dan yang selainnya. Mereka menganggapnya sebagai rumus-rumus yang menyampaikan kepada huruf-huruf ayat, surat, nama tertentu, atau sesuatu dari perkara yang telah kita kemukakan tadi sesuai dengan huruf-huruf abjad yang dikenal di kalangan Arab.
Banyak lagi khurafat-khurafat batil dan kedustaan-kedustaan palsu yang mereka buat. Mayoritasnya mereka ambil dari umat yang telah dimurkai, yang mengambil dan mempelajari sihir dari para setan. Setelah itu mereka susupkan kepada para pemeluk Islam dengan dalih bahwa itu dari Al-Qur`an, As-Sunnah, atau nama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hanya saja mereka mengubah lafadz-lafadznya dan mereka terjemahkan ke dalam bahasa selain Arab, demi tujuan-tujuan yang menurut mereka tidak akan tercapai kecuali dengan cara ini. Di antara umat yang telah dimurkai itu terdapat para penyembah malaikat, setan, atau yang sejenis mereka. Mereka ambil nama-nama malaikat atau setan, lalu mereka katakan kepada orang-orang bodoh bahwa itu adalah nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mereka bisa melariskan perbuatan syirik di antara orang-orang bodoh tersebut, sehingga mereka memanggil selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah perbuatan makar yang tidak mampu dilakukan oleh iblis kecuali dengan perantara orang-orang sesat ini. Adapun iblis, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُوْنُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ

“Sesungguhnya dia hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)
Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ

“Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur`an) sedangkan dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al-Qur`an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (Al-’Ankabut: 51)

وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللهُ لَهُ نُوْرًا فَمَا لَهُ مِنْ نُوْرٍ

“Dan barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.” (An-Nur: 40)
3. Mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, dan peramal
Di antara praktek ruqyah menyimpang yaitu mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, dan peramal untuk meminta penyembuhan penyakit atau mengatasi kerasukan jin. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kaum muslimin untuk mendatangi mereka.
Shahabat Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami radhiallahu ‘anhu berkata: Aku bertanya: ‘Ya Rasulullah, ada beberapa perkara yang dahulu kami melakukannya di masa jahiliyah. Dahulu kami mendatangi para dukun.’ Beliau menjawab:

فَلاَ تَأْتُوا الْكُهَّانَ

“Janganlah kalian mendatangi para dukun.” (HR. Muslim)
Ini larangan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentunya sangat disayangkan bila sebagian kaum muslimin melakukan perbuatan ini. Jika mereka ditimpa penyakit, kerasukan jin, atau gangguan setan lainnya, mereka bersegera datang kepada para dukun untuk meminta jampi-jampi maupun bacaan ruqyah. Mereka ingin mencari kesembuhan dengan cara yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bahkan dilarang dalam agama-Nya.
Ketahuilah, bahwa para dukun, tukang sihir, paranormal, dan peramal yang memberikan jampi-jampi, ruqyah, pengobatan alternatif, dan memberitakan perkara-perkara ghaib, mereka ingin melakukan pengkaburan terhadap kaum muslimin, atas nama penyembuhan, terapi alternatif, dan sebagainya. Padahal mereka berambisi memakan harta manusia dengan cara yang batil dan melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka bukan wali-wali Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapi wali-wali setan. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisyaratkan dalam firman-Nya:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِيْنُ. تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيْمٍ

“Maukah Aku beritakan kepada kalian, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi banyak dosa.” (Asy-Syu’ara`: 221-222)
Ibnu Katsir rahimahullahu menyatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajak bicara kaum musyrikin yang menyangka bahwa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak haq karena beliau mengada-adakan sendiri atau beliau didatangi oleh jin yang menampakkan diri. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala bersihkan nama beliau dari ucapan dan kedustaan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan bahwa yang beliau bawa berasal dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, diwahyukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan disampaikan oleh malaikat yang mulia, terpercaya dan agung. Bukan dari kalangan setan, sebab mereka tak punya motivasi terhadap kitab suci seperti Al-Qur`an yang agung ini. Sesungguhnya para setan itu turun atas orang-orang yang menyamai dan serupa dengan mereka dari kalangan para dukun yang pendusta. Oleh karena ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِيْنُ. تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيْمٍ

“Maukah Aku beritakan kepada kalian, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi banyak dosa.” (Asy-Syu’ara`: 221-222)
Sedangkan yang dimaksud dengan al-affaak adalah al-kadzuub (pendusta) pada ucapannya dan yang dimaksud dengan al-atsiim adalah al-faajir (penjahat) pada perbuatannya. Kepada mereka inilah setan turun. Mereka itu adalah para dukun dan pendusta serta orang-orang fasik yang sejalan dengan para setan itu.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 3/469-470 cet. Maktabah Darul Faiha` dan Darus Salam)
Aisyah radhiallahu ‘anha berkata (yang artinya):
Beberapa orang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para dukun. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ini sesuatu yang tidak diperbolehkan.” Mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka terkadang mengucapkan kepada kami sesuatu dan ternyata benar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: “Itu adalah kalimat benar yang disambar oleh jin lalu diberitakannya pada telinga walinya. Maka mereka mencampurkan bersamanya seratus kedustaan.” (HR. Al-Bukhari)
Oleh karena itu, barangsiapa mendatangi para dukun, tukang sihir, paranormal, atau peramal maka dia terancam dengan beberapa hal yang telah disebutkan pada hadits-hadits berikut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لاَ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلاً

“Barangsiapa mendatangi ‘arraf (peramal) lalu bertanya tentang sesuatu maka tidak diterima shalatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim)
Bila orang yang bertanya kepada peramal tidak diterima shalatnya selama 40 hari, maka bagaimana dengan peramal yang ditanya?
Yang lebih parah, jika dia tidak hanya sekedar bertanya bahkan membenarkan ucapan dukun atau peramal itu. Abu Hurairah dan Al-Hasan (cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, lalu dia membenarkan ucapannya berarti dia telah kafir terhadap ajaran yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Inilah ancaman bagi orang yang bertanya kepada para dukun atau peramal dan membenarkan ucapan mereka. Na’udzu billah min dzalik.

فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ

“Maka tak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan.” (Yunus: 32)
Oleh karena itu tidak boleh meminta ruqyah dari para dukun, tukang sihir, paranormal atau peramal untuk penyembuhan suatu penyakit atau gangguan lainnya. Ini hanya akan membawa kerugian dan bukan keberuntungan.
Jika mereka sembuh setelah ‘berdukun’, maka kesembuhan itu datang dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan karena kehebatan si dukun. Itupun setelah mereka mengorbankan agama mereka, yang tentunya jauh lebih berharga bila mereka mengetahui. Hal ini perlu diyakini oleh kaum muslimin agar mereka tidak terpedaya dengan kesembuhan yang didapatkan melalui dukun setelah mereka mengorbankan sesuatu yang lebih berharga, yaitu agama mereka.” (Lihat Ahkam Ar-Ruqa wat Tama`im, hal. 181-183)
4. Menggunakan jin dalam meruqyah
Hal ini dilakukan oleh sebagian peruqyah. Mereka menganggap bahwa meminta tolong kepada jin adalah hal yang diperbolehkan. Alasannya, jin bisa membantu mendiagnosa jenis penyakit yang tengah diderita orang yang diruqyah, apakah terkena ‘ain (pengaruh sorotan mata yang jahat), sihir, atau kemungkinan yang lainnya. Padahal hukum asal meminta tolong kepada jin adalah dilarang. Hanya saja sebagian ulama membolehkannya bila seorang jin menampakkan dirinya kepada seorang muslim dan menawarkan diri untuk menolongnya. Namun tidak sepantasnya hal ini dipakai ketika melakukan ruqyah, karena keadaannya berbeda.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua kondisi dalam berhubungan dengan jin.
Yang pertama, dalam rangka memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Karena jin sama seperti manusia harus mengikuti syariat Islam.
Yang kedua, berlindung dari keburukan setan-setan jin. Beliau menggunakan ruqyah yang disyariatkan untuk menolak segala keburukan mereka. Adapun meminta tolong kepada jin, khususnya dalam masalah ruqyah, bukanlah merupakan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para shahabatnya. Sebagian ulama membolehkannya hanya dalam kondisi tertentu, tidak pada semua kondisi.
Oleh karena itu, seharusnya seorang peruqyah meninggalkan perbuatan meminta tolong kepada jin. Karena ini merupakan sarana yang akan menyampaikan kepada perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Meminta tolong atau mengambil berita dari jin sangat bergantung kepada kondisi mereka yang adil dan bisa dipercaya. Sementara kedua perkara ini tidak mungkin diketahui pada diri jin, walaupun dia biasa membantu seorang manusia. Karena jin adalah makhluk yang tidak bisa dilihat oleh manusia. Sehingga keadilan dan kondisinya yang bisa dipercaya tetap majhul (tidak diketahui) dan perlu dipertanyakan.
Inilah sebab para ulama hadits dalam kitab-kitab mushthalah menyebutkan bahwa riwayat jin yang muslim adalah lemah. Karena keshahihan riwayat tergantung kepada keadilan dan kondisi jin yang bisa dipercaya. Padahal jalan untuk mengetahuinya secara benar tertutup dengan rapat.
Demikian pula, jin bisa saja membuat keonaran dengan mengadu domba atau melemparkan tuduhan yang tidak benar sehingga memunculkan permusuhan dan pertikaian di antara manusia. Oleh karena itu, mengambil bantuan jin dalam meruqyah seharusnya ditinggalkan. (Lihat transkrip ceramah Asy-Syaikh Shalih Alus Syaikh hal. 9)
5. Banyak berdialog dengan jin
Hal ini lebih baik ditinggalkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para salaf tidak pernah mencontohkan yang demikian dalam meruqyah. Hanya orang-orang belakangan yang melakukannya. Berdialog dengan jin ketika meruqyah akan melalaikan dari ruqyah itu sendiri. Lagipula, perbuatan ini tidak membawa manfaat yang nyata bagi yang diruqyah. Semestinya peruqyah berupaya sesegera mungkin mengusir jin yang merasuki pasiennya dengan ruqyah syar’i dan tidak berlambat-lambat.
Berdialog dengan jin tentunya akan menunda kesembuhan bagi yang dirasuki jin itu. Tentunya sikap tidak berdialog dengan jin merupakan bentuk kasih sayang kepada orang yang kerasukan. Sebab ketika jin diajak berdialog, dia akan menggunakan fisik orang yang kemasukan. Sehingga tatkala ruqyah selesai dilakukan, orang itu terlihat sangat letih karena tubuhnya dipakai oleh jin untuk melayani acara dialog yang digelar oleh si peruqyah. Sesungguhnya dialog yang dilakukan bersama jin cenderung sia-sia, karena ucapannya tidak bisa dipegang mentah-mentah.
Pemberitaan jin tentang identitas diri, komunitas, dan ke-Islamannya serta berbagai hal lainnya adalah perkara yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Manusia tidak bisa mengetahui keberadaan dan kondisi jin yang sesungguhnya. Oleh karena itu, bagaimana kita bisa membenarkan ucapannya?
Sebagaimana yang telah lalu bahwa para ulama hadits melemahkan periwayatan jin muslim karena kebenarannya tidak bisa diteliti dan dibuktikan. Tentu penyebabnya adalah keberadaan jin sebagai makhluk ghaib. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang berhasil menangkap setan jin yang biasa mencuri kurma zakat:

صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوْبٌ

“Dia jujur kepadamu padahal dia seorang pendusta.” (HR. Al-Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa kebiasaannya adalah berdusta. Kejujurannya tidak diketahui kecuali setelah diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang jelas, manusia tidak bisa mengetahui kebenaran jin, baik sedikit ataupun banyak. Karena itu, hendaknya seorang peruqyah meninggalkan berdialog dengan jin yang sedang merasuki tubuh pasiennya, kecuali bila memang sangat dibutuhkan. Dalam kondisi yang sangat dibutuhkan dia berdialog dengan jin itu seperlunya dan tidak melebihi kebutuhan. Setiap kebutuhan diukur dengan kadarnya dan tidak lebih dari itu. Wallahu a’lam.
Selanjutnya, marilah kita simak perkataan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu: “Di sisi lain, aku sangat mengingkari orang-orang yang mencuri kesempatan dalam keyakinan ini (keyakinan bahwa jin bisa masuk ke dalam tubuh manusia), dengan menjadikan penghadiran jin dan acara berdialog dengan jin sebagai rutinitas untuk mengobati orang-orang yang gila atau kemasukan. Mereka menjadikan hal itu sebagai sarana tambahan, di samping membaca Al-Qur`an semata. Perkara ini termasuk hal yang Allah tidak turunkan kekuasaan padanya. Juga pemukulan yang keras (ketika melakukan ruqyah) yang terkadang menimbulkan kematian bagi orang yang kerasukan, sebagaimana hal ini terjadi di sini (Amman, Yordania), juga di Mesir. Sehingga peristiwa ini menjadi headline di surat-surat kabar dan berbagai majelis.
Dahulu, orang yang menangani pembacaan Al-Qur`an terhadap orang yang kerasukan hanyalah segelintir orang shalih saja. Namun hari ini, jumlahnya sampai ratusan. Bahkan ada di antaranya wanita yang bersolek dengan cara jahiliyyah. Sehingga perkara ini telah keluar dari kedudukannya sebagai wasilah yang syar’i, yang semestinya hanya dilakukan oleh para dokter. Perkara ini berubah menjadi perkara dan sarana lain yang tidak dikenal, baik oleh syariat ataupun kedokteran. Hal ini –menurutku– adalah suatu jenis kedustaan dan bisikan yang diilhamkan setan kepada musuhnya.

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِيْنَ اْلإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوْحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوْرًا

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (Al-An’am: 112)
Hal ini juga termasuk mengambil perlindungan kepada jin yang dahulu dilakukan kaum musyrikin di masa jahiliyah, sebagaimana firman Allah:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Al-Jin: 6)
Sehingga barangsiapa yang mengambil bantuan mereka untuk menghilangkan pengaruh sihir –dalam anggapan mereka– atau mengetahui identitas jin yang merasuki tubuh manusia, apakah laki-laki atau wanita, muslim atau kafir, lalu dibenarkan oleh orang yang meminta bantuannya dan dibenarkan pula oleh orang-orang yang hadir di sisinya, mereka semua tercakup dalam ancaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun lalu membenarkan ucapannya, berarti dia telah kafir terhadap perkara yang diturunkan kepada Muhammad.”
Dalam hadits yang lain:

… لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلاً

“…tidak akan diterima shalatnya selama 40 malam.”
Sehingga sepantasnya perkara ini diperhatikan. Yang aku ketahui, kebanyakan orang yang disibukkan dengan rutinitas ini adalah orang-orang yang lalai tentang hal ini. Aku menasehati mereka bila tetap bersikeras melanjutkan rutinitas mereka, agar tidak berdialog melebihi ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اخْرُجْ عَدُوَّ اللهِ

“Keluarlah wahai musuh Allah.”
Ini untuk mengingatkan mereka (yang melakukan rutinitas ini) dengan firman Allah:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ

“Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63)
Allah-lah tempat meminta pertolongan, wala haula wala quwwata illa billah. (Ash-Shahihah no. 2918, hal. 1009-1010)
Dan sebenarnya di sana ada sebagian ulama yagn membolehkan berdialog dengan jin. Namun apabila hal itu tidak dibutuhkan maka lebih baik ditinggalkan. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
6. Menggunakan ruqyah yang melampui batas
Sebagian orang berijtihad untuk membuat bacaan ruqyah sendiri dan tidak mengambil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, lalu menyusupkan ke dalamnya kalimat-kalimat yang bertentangan dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, mendoakan keburukan bagi pihak-pihak yang tak bersalah. Ini adalah perbuatan aniaya kepada orang lain. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan kedzaliman di antara manusia bahkan bagi diri-Nya sendiri, sebagaimana disebutkan dalam banyak ayat Al-Qur`an dan hadits Nabi. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Al-Ghifari radhiallahu ‘anhu dan dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَقُوْلُ اللهُ: إِنِّي حَرَمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا

“Allah berfirman: ‘Aku telah mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya di antara kalian sebagai sesuatu yang diharamkan. Maka janganlah kalian saling mendzalimi’.” (HR. Muslim)
7. Bermudah-mudahan dalam meruqyah sehingga tidak sesuai dengan tuntunan syariat
Yang dimaksud di sini yaitu sebagian peruqyah melakukannya dengan seenaknya dan sekenanya. Tidak mengikuti tata cara yang telah digariskan syariat, karena banyaknya pasien dan keterbatasan waktu. Misalnya dengan membuat cincin-cincin yang telah ditulis padanya ayat-ayat Al-Qur`an. Kemudian distempelkan di atas selembar kertas atau daun, lalu diberikan kepada pasiennya. Lalu mereka menyimpan atau menggantungkan lembaran kertas atau daun itu, dengan keyakinan bahwa hal tiu bisa menyembuhkan atau mencegah penyakit.
Hal ini, di samping akan membawa kepada keyakinan yang batil, juga akan berujung pada penghinaan terhadap ayat-ayat Al-Qur`an. Sehingga cara ini jelas merupakan tuntunan yang keliru dan menyelisihi syariat dalam praktek ruqyah. Karena menghinakan Al-Qur`an merupakan perkara yang diharamkan.
8. Membedakan bacaan ruqyah sesuai dengan pesanan pasien
Maksudnya, ada bacaan yang biasa, ada bacaan yang disebut dengan bacaan inti, ada pula yang disebut bacaan raja. Tentunya tarif yang dikenakan pada masing-masing bacaan ini berbeda. Ini termasuk memakan harta manusia dengan cara yang batil dan menyelisihi ruqyah yang disyariatkan. Karena dalam meruqyah tidak dibedakan antara satu bacaan dengan yang lainnya. Ruqyah bertujuan untuk membantu dan memberi manfaat kepada orang lain, bukan untuk memakan harta manusia dengan cara yang batil. Ini merupakan ruqyah yang menyimpang dan seharusnya dihindarkan oleh kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian.” (An-Nisa`: 29)
9. Memukul, mencekik, atau yang semacamnya ketika meruqyah
Semua ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun salafush shalih. Memang diriwayatkan bahwa sebagian ulama melakukan hal itu ketika meruqyah. Namun hal ini sekedarnya saja, dan tidak menjadi kebiasaan atau bagian aktivitas dalam ruqyah. Apalagi jika dilakukan dengan cara yang keras dan kasar sehingga menyakiti pasiennya. Ini jelas merupakan kedzaliman yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang hanya menyebutkan:

اخْرُجْ يَا عَدُوَّ اللهِ

“Keluarlah wahai musuh Allah.”
Hanya dengan demikian, orang yang kemasukan jin sembuh dari penyakitnya.
10. Melecehkan sebagian syiar Islam
Termasuk dalam perkara ini adalah meruqyah menggunakan mushaf Al-Qur`an tanpa membaca isinya. Di sini terdapat praktek lain yang melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala atau mengandung penghinaan terhadap syiar Islam. Hal ini termasuk praktek ruqyah yang menyimpang.
11. Menjadikan ruqyah sebagai profesi atau mata pencaharian
Ini adalah penyimpangan dalam praktek ruqyah karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Yang diamalkan oleh para salaf dan diajarkan oleh As-Sunnah bahwa seseorang meruqyah saudaranya, baik dengan upah atau tidak untuk memberi kemanfaatan bagi saudaranya. Namun mereka tidak menjadikan amalan ruqyah sebagai profesi layaknya seorang dokter. Sungguh yang demikian itu hanya muncul dari orang-orang yang datang belakangan. Padahal di masa salaf juga banyak orang yang membutuhkan ruqyah. Ketika mereka tidak melakukannya, berarti meninggalkannya merupakan kebaikan. Sebaik-baik petunjuk adalah mengikuti jejak salaf.
Asy-Syaikh ‘Ali bin Nashir Al-Faqihi berkomentar tentang hal ini sebagai berikut:
“Barangkali seseorang akan bertanya-tanya, ‘Apakah di masa lampau ada seorang ulama salaf yang baik, yang berprofesi sebagai peruqyah baik secara gratis atau dengan mengambil upah, karena hal itu diperbolehkan?’
Aku tidak mengira bahwa ada seseorang yang bisa menetapkan hal itu. Sungguh dahulu bila seseorang datang dan meminta ruqyah dari para ulama dan orang-orang baik serta bertakwa, mereka meruqyahnya dengan ruqyah-ruqyah yang disyariatkan lalu selesai urusannya. Sebagian manusia telah menyimpang dari manhaj salaf yang baik dalam perkara ini. Seperti yang kita lihat pada hari ini di mana telah dibuka berbagai klinik (atau yang bisa disamakan dengan klinik, red.) yang berorientasi bisnis disertai iklan bahwa kliniknya memiliki ‘pakar-pakar’ yang menangani secara khusus ruqyah syar’i (yang dimaksud beliau adalah ruqyah center yang sekarang sedang menjamur di mana-mana, pen.). Sementara yang selain mereka dianggap tidak bisa memberi kemanfaatan kepada manusia (dengan ruqyah itu). Padahal ruqyah tidaklah terbatas pada orang-orang tertentu saja. Sepantasnya klinik-klinik ini ditutup.
Hendaknya imam-imam masjid diarahkan agar mereka menerangkan dalam khutbah dan pelajaran-pelajaran mereka tentang ruqyah syar’i, dan menerangkan pula bahwa ruqyah itu dengan membaca Al-Qur`an yang mulia dan As-Sunnah yang shahih. Niscaya di setiap kota dan kampung akan didapatkan orang yang bisa meruqyah dengan cara yang disyariatkan. Orang yang bertakwa dan shalih adalah orang yang tepat untuk melakukan ruqyah itu (tanpa menjadikannya sebagai profesi, pent.). Mereka itu –alhamdulillah– ada di setiap pelosok negeri.
Demikian pula dianjurkan seorang muslim untuk menguatkan imannya, tawakalnya, dan penyandaran dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam seluruh perkara. Demikianlah, kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala niat yang baik dan bimbingan-Nya bagi kita semua.” (Lihat Ahkam Ar-Ruqa wa At-Tama`im hal. 82)
12. Menjadikan ruqyah sebagai arena ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram tanpa hijab) atau khalwat (seorang lelaki berduaan dengan wanita yang bukan mahram, tanpa disertai mahram si wanita)
Ini merupakan pelanggaran syariat yang nyata dalam praktek ruqyah yang dilakukan oleh banyak pihak dari kaum muslimin. Padahal Islam telah mengharuskan para wanita untuk berhijab dari para lelaki yang bukan mahramnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ

“Apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari belakang hijab (tabir). Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53)
Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang para sahabat untuk meminta sesuatu kepada istri-istri Nabi kecuali dari belakang hijab –padahal mereka adalah orang-orang suci– dengan alasan untuk menyucikan hati-hati mereka, bagaimana dengan yang selain mereka yang tidak suci sebagaimana mereka? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membutakan hati-hati kita.
Islam juga melarang khalwat antara lelaki dan wanita yang bukan mahram tanpa kehadiran mahramnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِيْ غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: فَانْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ

“Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila si wanita itu bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian jauh kecuali bersama mahramnya. Bangkitlah seorang laki-laki dan bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku telah keluar untuk pergi haji, sedangkan aku telah mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam peperangan ini dan itu? Beliau pun bersabda: ‘Berangkatlah dan hajilah bersama istrimu’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Banyak pula di antara peruqyah yang berhadapan langsung dengan pasien wanitanya dalam jarak yang sangat dekat. Sehingga mereka meruqyah sekaligus me-ru`yah (melihat) wanita yang bukan mahramnya dengan puas dan tanpa sungkan-sungkan. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ

“Katakanlah kepada kaum mukminin: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada kaum mukminat: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya’.” (An-Nur: 30-31)
Bahkan lebih dari itu, para wanita yang datang untuk diruqyah banyak yang berpakaian dengan model yang tidak diperbolehkan dalam Islam karena tidak menutup aurat secara sempurna. Pakaian mereka walaupun sebagiannya dilengkapi dengan jilbab (gaul), tetapi lekukan tubuh mereka masih kelihatan jelas. Mereka mengenakan jeans atau celana panjang dan baju yang tidak lebar, bahkan ketat. Belum lagi warna pakaian mereka yang norak dan menarik disertai bersolek ala jahiliyyah.
Dengan penampilan yang demikian, sebagian wanita itu bila diruqyah ada yang tertawa, menangis, dan tergeletak dengan bentuk tubuh yang tampak di hadapan laki-laki yang meruqyah. Banyak peruqyah memegang bagian tubuh wanita yang diruqyah, walaupun dengan memakai sarung tangan tetapi sentuhannya tetap saja dirasa oleh kedua belah pihak. Dengan bebas, sang peruqyah memegang dan melihat wanita yang sedang menjadi pasiennya. Bukankah ini pelanggaran yang nyata terhadap syariat? Apakah mereka tidak takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melakukan pelanggaran itu?
Jika mereka beralasan bahwa ini dilakukan dalam rangka pengobatan, maka yang demikian tidaklah tepat. Karena ruqyah bisa dilakukan tanpa harus melanggar ketentuan syariat Islam. Ruqyah bukanlah hujjah untuk menghalalkan segala cara. Ruqyah adalah amalan yang disyariatkan, maka semestinya dipraktekkan tanpa melanggar ketentuan-ketentuan syariat lainnya.
Karena praktek ruqyah yang menyimpang ini, banyak kaum lelaki dan wanita yang terfitnah hati dan agamanya. Sebab mereka adalah keturunan Nabi Adam dan Hawa yang memiliki ketertarikan terhadap lawan jenisnya. Ambillah pelajaran wahai orang-orang yang berfikir. Wallahul Musta’an wa ‘alaihi tiklan.
13. Praktek ruqyah yang diabadikan dengan kamera, foto, dan gambar.
Ini merupakan praktek ruqyah yang melanggar syariat, walaupun dengan alasan untuk pengajaran ruqyah, sosialisasi, penyebarluasan ruqyah syar’i, atau alasan lainnya. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa di antara orang yang paling keras siksanya di hari kiamat nanti adalah para penggambar.
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُوْنَ

“Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya di sisi Allah pada hari kiamat nanti adalah para penggambar.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الَّذِيْنَ يَصْنَعُوْنَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذِّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ

“Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini diadzab di hari kiamat nanti, dinyatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan’.” (HR. Al-Bukhari)
Gambar tangan (manual) atau foto (digital) hukumnya sama yaitu haram. Karena keduanya disebut sebagai gambar. Sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjatuhkan hukum yang satu pada segala gambar yang bernyawa sebagaimana hadits di atas. Wallahu a’lam
Inilah beberapa praktek ruqyah yang menyimpang dan sering terjadi di tengah kaum muslimin. Kami yakin masih banyak lagi penyimpangan praktek ruqyah yang terjadi di kalangan mereka.
Semoga yang kami sebutkan cukup bagi mereka sebagai peringatan untuk berhati-hati dari para peruqyah gadungan yang melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kami berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin yang membacanya dengan harapan dapat meraih ilmu dan kebaikan dunia dan akhirat.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis dalam Islam. 1 Komentar »